Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pembahasan MoU ini merupakan kegiatan strategis dan penting di tengah dinamika dan tantangan sosial keagamaan yang bergerak cepat.
Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan program strategis Kementerian Agama dan pesan keagamaan, lanjut dia, para penyuluh harus berkontentasi dengan generasi Z dan milenial dalam merebut ruang publik dan sosial media.
"Untuk mengarusutamakan moderasi beragama di media sosial dan ruang publik, para penyuluh kita kalah cepat dari kelompok konservatif yang menguasai dunia maya," kata Kamaruddin Amin mengutip siaran pers Kemenag, Selasa, 23 Maret 2021.
Baca: Pemerintah Tetapkan 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Tantangan penyuluh saat ini, kata dia, yakni merebut ruang publik dalam menyampaikan pesan-pesan keagaman. Nantinya, para penyuluh agama diharapkan mampu membuat konten-konten digital keagaman di media sosial.
Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan ikhtiar dalam meningkatkan kompetensi dari ragam literasi yang menjadi tugas para penyuluh agama Islam. Di antaranya, pemberantasan buta huruf Al-Qur'an, yakni mengajarkan anak Indonesia mengaji atau literasi Al-Qur'an. Aspek lainnya, moderasi beragama, literasi zakat dan wakaf, keluarga sakinah, dan produk halal.
"Tugas penyuluh begitu besar dan kita harus meningkatkan kapasitas mereka. Dan tidak fair bila beban yang cukup besar diberikan kepada para penyuluh tanpa adanya peningkatan kompetensi," ujarnya.
10 Universitas Islam Negeri (UIN) yang akan bekerja sama dengan Ditjen Bimas Islam dalam peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Raden Intan Lampung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, dan UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Pembahasan MoU peningkatan kapasitas dan kompetensi penyuluh agama islam ini berlangsung di Jakarta, 23-24 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News