"Dari total 249 SD di Kabupaten Pasaman, ada 23 SD mengalami kerusakan bangunan berat serta sedang, selanjutnya dari 38 SMP di Pasaman yang mengalami kerusakan bangunan sedang sebanyak 6 SMP," kata Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Haryanto di Lubuk Sikaping, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman mengusulkan perbaikan bangunan minimal kerusakan berat dan kerusakan sedang. Juga pembangunan baru mencapai 37 SD Negeri dan Swasta di tahun 2022 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Ke-37 SD Negeri dan swasta tersebut tersebar di 10 Kecamatan, antara lain Tigo Nagari, Simpati, Lubuk Sikaping, Panti, Padang Gelugur, Rao Selatan, Rao, Mapat Tunggul Selatan, Mapatunggul dan Duo Koto," sebutnya.
Baca juga: Kemendikbudristek: Peran Kepala Sekolah Tak Sebatas Administrasi dan Manajerial
Jika usulan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mendapatkan anggaran maka akan diusulkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Pasaman. Ia menuturkan, mekanisme pengajuan rehabilitas bangunan dan pembangunan baru dari pihak SD dan SMP yakni dengan cara menginput data sesuai syarat yang telah ditentukan ke sistem Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman.
Setelah itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, akan turun kelapangan untuk melakukan survei ke pihak sekolah bersangkutan. "Jika sesuai dengan persyaratan maka data yang diusulkan itu dikirim ke aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News