Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional Indonesia (I-4) Deden Rukmana (tengah). Medcom.id/Intan Yunelia.
Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional Indonesia (I-4) Deden Rukmana (tengah). Medcom.id/Intan Yunelia.

Sikap Protektif Terhadap Rektor Asing Hambat Kemajuan

Universitas Rekrut Akademisi Asing Lumrah di Amerika

Intan Yunelia • 25 Juli 2019 13:37
Jakarta:  Fenomena mengundang rektor dan dosen asing di perguruan tinggi sudah lumrah terjadi, terutama di negara-negara dengan kualitas pendidikan yang sudah maju. Mereka tak menutup diri dari tenaga akademisi asing yang dirasa memilki kualitas lebih baik. 
 
“Seperti halnya Amerika Serikat (AS). Mereka mengundang the best and the most talented academics yang bukan warga negara AS. Akademisi asing ini tidak hanya berkarya di top universities di AS tapi hampir di semua level universitas di AS,” terang Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional Indonesia (I-4) Deden Rukmana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. 
 
Menurutnya perguruan tinggi di Indonesia harus melakukan sebuah evolusi. Dengan mendatangkan rektor dan dosen yang berkualitas akan semakin mempercepat perbaikan sumber daya manusia (SDM) ke depan menjadi semakin berkualitas di dunia internasional.

“Kita bisa melakukan percepatan dengan keterbukaan terhadap akademisi asing. Tidak hanya di level rektor, tapi di level bawahnya, dimulai dari postdocfaculty members, ketua prodi, ketua departmen, dekan ataupun direktur laboratorium,” sebut profesor di Alabama University, Amerika Serikat ini.
 
Ia mengatakan, sudah waktunya dunia pendidikan Indonesia membuka diri terhadap akademisi asing. Salah satunya dengan wacana mendatangkan rektor dan dosen asing yang sudah berkiprah di pendidikan tinggi internasional.
 
Baca:  Rekrut Dosen Asing, Kampus di Hongkong Tembus 10 Terbaik Asia
 
“Sikap protektif hanya akan membuat kemajuan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) di Indonesia melambat dan tidak terintegrasi dengan kemajuan yang terjadi di luar,” kata Deden.
 
Ia menyambut baik wacana rektor dan dosen luar negeri untuk bekerja di perguruan tinggi Indonesia. Hal ini diyakini akan memacu dosen lokal untuk terus meningkatkan kapasitas dan belajar dari kinerja dosen-dosen asing. 
 
“Keterbukaan Indonesia terhadap akademisi asing untuk berkiprah di PTN dan PTN BH (PTN Badan Hukum) adalah suatu terobosan baru yang perlu diapresiasi. Ini akan mendorong akademisi lokal lebih berprestasi agar tidak tergeser oleh akademisi asing,” ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan