Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. DOK DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. DOK DPR

Komisi X Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Koordinasi Pastikan Anggaran Guru PPPK dari APBN

Renatha Swasty • 11 November 2022 12:55
Jakarta: Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera berkoordinasi untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN. Koordinasi penting lantaran masih ada pemda bandel.
 
"Sehingga, pemda dapat memahami skema pembayaran PPPK guru jelas dan tidak menjadi beban APBD," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat, 11 November 2022.
 
RDPU digelar dengan Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Persatuan Guru PPPK Kota Bandar Lampung, Ketua Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki dan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).

Komisi X DPR RI juga mendesak Pemerintah Pusat memasukkan sejumlah formasi dalam pengangkatan guru ASN-PPPK Tahun 2022. Seperti guru Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), guru bahasa Inggris tingkat SD, guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru disabilitas dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan daerah.
 
Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah agar tahapan seleksi Guru ASN-PPPK 2022 ditujukan untuk memprioritaskan peserta P1. Adapun jumlah peserta P1 mencapai 193.954 orang yang lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi untuk mendapatkan formasi dan SK.
 
“Komisi X DPR RI telah menginisiasi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam menangani permasalahan seleksi PPPK bersama lintas Komisi lain,” kata politikus PKS ini.
 
Mantan kepala sekolah salah satu SMK di Tegal ini juga menyebut Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti masukan dan usulan yang akan menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan. Sehingga, hal ini disampaikan kepada pemerintah (Kementerian/Lembaga terkait) dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Seleksi Guru ASN PPPK.
 
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda, yakni menyampaikan aspirasi terkait formasi PPPK guru Bahasa Inggris di jenjang Sekolah Dasar, aspirasi mengenai PPPK Kota Bandar Lampung. Lalu, audiensi tentang permasalahan honorer yang berstatus prioritas 1 dan audiensi mengenai permasalahan pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2022.
 
Baca juga: Legislator Minta Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Diperpanjang

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan