"Ini menjadi ruang meyakinkan banyak pihak agar mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kita semestinya, setengahnya paling tidak dikelola oleh Kemendikbudristek," ujar ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam Rapat Kerja Komisi X dikutip Kamis 1 Juni 2023.
Kemendikbudristek mengusulkan agar pagu anggaran mereka naik menjadi Rp95,3 triliun di tahun 2024. Dengan angka tersebut diharapkan kegiatan prioritas pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan sekaligus Rencana Strategis Kemendikbudristek dapat tercapai.
Namun, pagu indikatif yang diperoleh Kemendikbudristek sesuai dengan Surat Bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tahun anggaran 2024 hanya mencapai Rp81,78 Triliun. Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Ia menuturkan, Kementerian Keuangan memiliki cukup anggaran untuk menambah pagu anggaran kepada Kemendikbudristek. Mengingat anggaran fungsi pendidikan saat ini meningkat lebih dari Rp600 triliun.
"Kemendikbudristek adalah kementerian yang fokus utamanya membahas tentang pendidikan sebagai tulang punggung. Tetapi minta Rp95 triliun tidak dikasih, hanya Rp81 triliun, naik sedikit dari tahun lalu," terang Ledia.
Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid turut mempertanyakan arah kebijakan atau sasaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 mendatang. "Bagaimana kedudukan pemerintah dalam sasaran pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) dalam arah kebijakan RKP pemerintah. Apakah masih jadi prioritas atau tidak," sebut Sodik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
| Baca juga: Kemendikbudristek Minta Tambah Anggaran untuk Genjot Target RPJMN hingga Restra |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News