“Saya minta jajaran sivitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata Suharnomo dikutip dari laman undip.ac.id, Jumat, 6 September 2024.
Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama. Hal ini agar kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya," kata dia.
Suharnomo menilai pembahasan kematian dokter Aulia sudah menjadi masalah hukum. Sehingga, pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri.
"Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” kata dia.
Ibu dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, juga melaporkan kasus dugaan perundungan, pemalakan, dan pelecehan berujung kematian ke Polda Jateng. Suharnomo menyebut dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas.
Sehingga, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan penyebab meninggalnya dokter Risma. Suharnomo dengan tegas meminta sivitas akademika Undip berhenti ikut berpolemik.
“Setop. Sudah cukup,” tegas dia.
Sekali lagi, dia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan dan menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya. Dia yakin polisi bakal melakukan tugas dengan baik.
"Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip.
Dia memastikan Undip bakal melakukan langkah lanjutan bila proses hukum selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Suharnomo tak mau berandai-andai bila ada jajaran Undip yang terlibat.
“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu,” tegas dia.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Senior PPDS Undip Minta Uang Rp20-40 Juta Perbulan ke Dokter Aulia |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News