Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Diminta Siapkan Dua Opsi Pembelajaran

Antara • 21 Agustus 2020 20:35
Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri, meminta sekolah di zona kuning dan hijau virus korona (covid-19) menyediakan dua opsi pembelajaran. Keduanya yakni belajar tatap muka dan pendidikan jarak jauh (PJJ).
 
"PJJ perlu disediakan terutama untuk melayani siswa yang orang tuanya belum berkeyakinan melepas anaknya sekolah," ujar Jumeri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.
 
Siswa yang belum diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya, harus tetap dilayani dengan PJJ. Mereka diizinkan untuk belajar di rumah dan sekolah akan melayani siswa tersebut.

Baca: Kemendikbud: Belum Ada Sekolah Jadi Klaster Baru Covid-19
 
"Ini bagian yang kita tawarkan. Ini kelebihan dari kemerdekaan dalam memilih pendidikan. Orang tua yang paling berwenang untuk memastikan apakah anaknya diperbolehkan belajar di sekolah atau tidak," tuturnya.
 
Jumeri mengatakan, siswa yang tinggal di zona merah diminta untuk tidak berangkat ke sekolah dulu untuk pembelajaran tatap muka. Siswa tersebut sebaiknya melanjutkan pembelajaran dari rumah.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan