Realisasi jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi dan telah ditetapkan sampai tanggal 10 Desember 2018, yakni sebanyak 51.979 Sekolah dan Madrasah dari kuota 54.000 yang ada. "Jumlah tersebut belum menyertakan hasil akreditasi sekolah/madrasah dari Provinsi Papua dan Papua Barat, karena ada kendala teknis dan baru dalam proses penetapan," kata Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin, di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Dari jumlah sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, 17.695 (34.04%) merupakan kategori sekolah/madrasah sasaran baru dan 34.284 (65.96%) sekolah/madrasah kategori reakreditasi. Toni menyebutkan, pada jenjang SD/MI peringkat A sebesar 19,77%, B sebesar 61,62%, C 16,03%, dan Tidat Terakreditasi (TT) sebesar 2,58% dari 35,903 sekolah/madrasah yang diakreditasi. Pada jenjang SMP/MTs perolehan peringkat A sebesar 20,85%, B sebesar 40,49%, C sebesar 32,20%, dan TT sebesar 6,46% dari 10,022 sekolah/madrasah yang diakreditasi.
Sedangkan pada jenjang SMA/MA perolehan peringkat A sebesar 27,29%, sebesar 40,10%, C
sebesar 27,10%, dan TT sebesar 5,51% dari 4,122 sekolah/madrasah yang diakreditasi. Kemudian pada jenjang SMK perolehan peringkat A sebesar 18,06%, B sebesar 47,20%, C
sebesar 28,16%, dan TT sebesar 6,57% dari 1,932 Sekolah yang diakreditasi.
"Dari total 51.979 sekolah/madrasah yang diakreditasi tahun 2018, perolehan persentase rata-rata nasional berada pada peringkat B sebesar 55,31% sedangkan peringkat A hanya sebesar 20,51 %," ungkap Toni.
Baca: Kualitas Guru dan Sarpras Pendidikan di Bawah Rata-rata
Untuk diketahui, pada 2018, program pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah telah dilaksanakan. Tahun ini BAN-S/M melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan menetapkan kebijakan prioritas, yakni pada sekolah dan madrasah sasaran baru dan Tidak
Terakreditasi (TT). Kedua, sekolah dan madrasah reakreditasi dengan status kedaluwarsa dua
tahun atau lebih, dan sekolah/madrasah reakreditasi dengan status kedaluwarsa satu tahun.
"BAN-S/M juga menetapkan kebijakan prioritas untuk sekolah dan madrasah di daerah terpencil yang secara geografis sulit dijangkau," terangnya.
Realisasi jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi dan telah ditetapkan sampai tanggal 10 Desember 2018 sebanyak 51.979 Sekolah dan Madrasah dari kuota 54.000 yang ada. "Jumlah tersebut belum menyertakan hasil akreditasi sekolah/madrasah dari Provinsi Papua dan Papua Barat, karena ada kendala teknis dan baru dalam proses penetapan," kata Toni.
Dari jumlah sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, 17.695 (34.04%) merupakan kategori sekolah/madrasah sasaran baru dan 34.284 (65.96%) sekolah/madrasah kategori reakreditasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News