Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin, foto: istimewa.
Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin, foto: istimewa.

Akreditasi Sekolah/Madrasah Didominasi Peringkat B

Intan Yunelia • 14 Desember 2018 14:54
Jakarta: Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) 2018 telah melakukan akreditasi pada 51.979 Sekolah dan Madrasah di seluruh Indonesia.  ?Secara nasional, hasil akreditasi sekolah dan madrasah di 2018 didominasi oleh peringkat B di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.
 
Realisasi jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi dan telah ditetapkan sampai tanggal 10 Desember 2018, yakni sebanyak 51.979 Sekolah dan Madrasah dari kuota 54.000 yang ada.  "Jumlah tersebut belum menyertakan hasil akreditasi  sekolah/madrasah dari Provinsi Papua dan Papua Barat, karena ada kendala teknis dan baru dalam proses penetapan," kata Ketua BAN-S/M, Toni Toharudin, di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. 
 
Dari jumlah sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, 17.695 (34.04%) merupakan kategori sekolah/madrasah sasaran baru dan 34.284 (65.96%) sekolah/madrasah kategori reakreditasi.  Toni menyebutkan, pada jenjang SD/MI peringkat A sebesar 19,77%, B sebesar 61,62%, C 16,03%, dan  Tidat Terakreditasi (TT) sebesar 2,58% dari 35,903 sekolah/madrasah yang diakreditasi.  Pada jenjang SMP/MTs perolehan peringkat A sebesar 20,85%, B sebesar 40,49%, C  sebesar 32,20%, dan TT sebesar 6,46% dari 10,022 sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Sedangkan pada jenjang SMA/MA perolehan peringkat A sebesar 27,29%, sebesar 40,10%, C 
sebesar 27,10%, dan TT sebesar 5,51% dari 4,122 sekolah/madrasah yang  diakreditasi.  Kemudian pada jenjang SMK perolehan peringkat A sebesar 18,06%, B sebesar 47,20%, C 
sebesar 28,16%, dan TT sebesar 6,57% dari 1,932 Sekolah yang diakreditasi.
 
"Dari total 51.979 sekolah/madrasah yang diakreditasi tahun 2018, perolehan  persentase rata-rata nasional berada pada peringkat B sebesar 55,31% sedangkan peringkat A hanya sebesar  20,51 %," ungkap Toni.
 
Baca: Kualitas Guru dan Sarpras Pendidikan di Bawah Rata-rata
 
Untuk diketahui, pada 2018, program pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah telah dilaksanakan.  Tahun ini BAN-S/M melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan menetapkan kebijakan prioritas, yakni pada sekolah dan madrasah sasaran baru dan Tidak 
Terakreditasi (TT).  Kedua, sekolah dan madrasah reakreditasi dengan status kedaluwarsa dua 
tahun atau lebih, dan sekolah/madrasah reakreditasi dengan status kedaluwarsa satu tahun. 
 
"BAN-S/M juga menetapkan kebijakan prioritas untuk sekolah dan madrasah di daerah terpencil yang secara geografis sulit dijangkau," terangnya.
 
Realisasi jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi dan telah ditetapkan sampai tanggal 10 Desember 2018 sebanyak 51.979 Sekolah dan Madrasah dari kuota 54.000 yang ada.  "Jumlah tersebut belum menyertakan hasil akreditasi  sekolah/madrasah dari Provinsi Papua dan Papua Barat, karena ada kendala teknis dan baru dalam proses penetapan," kata Toni.
 
Dari jumlah sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, 17.695 (34.04%) merupakan kategori sekolah/madrasah sasaran baru dan 34.284 (65.96%) sekolah/madrasah kategori reakreditasi.   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan