“Tidak boleh mengajarkan berbohong menggunakan kartu SKTM itu. Di samping dia telah berbohong juga telah merusak karakter anak sendiri karena telah memberi contoh bagaimana cara berbohong dan tidak jujur,” seru Muhadjir, di Hotel Kartika Candra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu,11 Juli 2018.
Muhadjir menilai maraknya penerbitan Surat Tanda Keterangan Miskin (SKTM) yang datanya tidak sesuai dengan fakta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 karena anggapan sekolah favorit masih melekat. Orangtua murid melakukan berbagai cara termasuk memanfaatkan celah 20 persen penerimaan siswa tidak mampu.
“Masyarakat masih memandang sekolah favorit masih menjadi pilihan. Padahal seharusnya itu harus dihilangkan main stream begitu” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Baca: Mendikbud: Sampai Kiamat Pun PPDB Ada Kekurangan
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memverifikasi sebanyak 78.064 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah. SKTM tersebut kemudian dibatalkan, setelah ramai keluhan yang disampaikan warga Jawa Tengah baik melalui media sosial maupun disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Permendikbud nomor 14 tahun 2018 pasal 19 ayat 1-3 mengatur sekolah wajib menerima peserta didik minimal 20 persen siswa dari kalangan ekonomi tidak mampu. Salah satunya dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
Pasal tersebut memicu masyarakat memanfaatkan peluang lemahnya kontrol pemberian SKTM oleh kelurahan setempat. Sehingga banyak yang salah sasaran. Orang mampu mendadak mengaku miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News