Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendikbudristek Tak Membatasi Masa Studi Pendidikan Tinggi Vokasi

Ilham Pratama Putra • 04 Agustus 2022 16:09
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak membatasi masa studi di pendidikan tinggi vokasi. Mahasiswa vokasi bisa keluar perguruan tinggi kapan pun untuk bekerja, sekaligus bisa kembali kapan pun untuk melanjutkan studi.
 
"Jadi pada saat mahasiswa itu meraih satu kompetensi tertentu, enggak harus tunggu tamat dulu," kata Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati dalam Rakernas Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Kiki mencontohkan dalam proses pembelajaran mahasiswa memenuhi satu kompetensi. Ternyata, kompetensi itu dibutuhkan industri, maka mahasiswa tersebut diperbolehkan bekerja.

"Dia keluar dulu, bekerja, dan seteresnya itu harus dimungkinkan," tutur dia.
 
Kiki menyebut saat mahasiswa tersebut merasa harus menguasai kompetensi lain, dia bisa kembali lagi ke perguruan tinggi vokasi. Mahasiswa tersebut bisa melanjutkan pembelajaran di kelas.
 
"Konsep itu yang kita buka untuk vokasi, karena vokasi sangat dekat dengan industri. Kalau memang kompeten sudah bisa bekerja di industri ya silakan, lalu dia ingin kembali meningkatkan kompetensinya ya harus kita buka kesempatan itu," beber dia.
 
Kiki menyebut dengan begitu mahasiswa vokasi bisa lulus lebih cepat maupun lebih lambat dari waktu yang telah ditentukan. Kiki mengatakan hal itu tak masalah.
 
"Karena itu yang mengawal itu setiap pimpinan politekniknya. Oke, Anda cocok, cukup sudah untuk D3 prodi X, maka beliau menerbitkan ijazahnya, jadi bisa lebih cepat sepanjang ketetentuan kompetensi lulusannya tercapai," papar Kiki.
 
Baca juga:  Kemendikbudristek: Lulusan Politeknik Sudah Ditunggu Sebelum Lulus oleh Industri

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan