"Cukup sih pasti jawabannya belum. Tidak pernah akan cukup," kata Stella dalam siaran Bersama Indonesia di Metro TV, dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.
Dana penelitian, kata dia, merupakan ruang apresiasi, penghargaan, dan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada peneliti. Harapannya, agar penelitian Indonesia mampu berkembang hingga tingkat global.
Namun di lain sisi, menurut Stella, pemerintah perlu melihat secara konkret apa saja yang telah dilakukan untuk memperkuat ekosistem sains. Hal itu penting agar kebutuhan pengembangan riset dapat dipetakan secara rinci.
"Tetapi baik kalau kita secara konkret melihat apa yang sudah dilakukan sehingga kita bisa memetakan secara rinci, bukan hanya berawang-awang keinginan, apa yang masih perlu dibangun," ujarnya.
| Baca juga:
|
Salah satu perubahan yang disebut Stella adalah aturan mengenai insentif bagi dosen sekaligus peneliti. Kini pemerintah memberikan insentif kepada periset yang memenangkan pendanaan riset pemerintah.
Ia mengatakan sebelumnya peneliti tidak diperbolehkan mendapatkan insentif finansial secara langsung ketika memenangkan research grant. Namun, kini terdapat kebijakan baru.
Sejak Januari 2026, aturan tersebut telah berubah. Peneliti kini dapat memperoleh insentif langsung hingga 25 persen dari research grant yang dimenangkan.
Stella mengatakan perubahan tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun ekosistem sains di Indonesia. Namun, ia menegaskan dukungan terhadap peneliti tetap perlu diperkuat.
"Karena kita harus meyakini potensi riset Indonesia sangat besar sehingga ruang untuk membangun ekosistem sains masih terbuka luas," tutup dia.
| Baca juga: Satu Juta Sarjana Nganggur di 2026, Guru Besar UI: IPK Tinggi Saja Nggak Cukup |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda