Ilustrasi Kampus IPB. DOK IPB
Ilustrasi Kampus IPB. DOK IPB

Jangan Takut UKT Mahal, IPB Beri Kesempatan Keringanan Uang Kuliah

Renatha Swasty • 12 Juli 2023 16:34
Jakarta: Sobat Medcom yang ingin melanjutkan kuliah atau sedang kuliah di IPB University, namun tak mempunyai biaya jangan khawatir. Sebab, IPB University bakal memberikan kamu keringanan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
 
Direktur Keuangan IPB University, Indah Yuliasih, mengatakan pihaknya menyediakan dua skema untuk meringankan beban mahasiswa. IPB University membuka skema pengajuan cicilan UKT pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.
 
Pengajuan skema cicilan bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id. Mahasiswa juga bisa melakukan permohonan cicilan dengan mengajukan lewat surel (email) resmi Direktorat Keuangan IPB University: dit_keu@apps.ipb.ac.id atau keu_spp@apps.ipb.ac.id.

Skema kedua, mahasiswa dapat mengajukan peninjauan UKT. Indah mengungkapakn pada 2023, dari 914 mahasiswa semester ganjil 2022/2023 yang melakukan pengajuan, disetujui 420 mahasiswa untuk peninjauan UKT. Adapun penurunan UKT mencapain total Rp996.800.000.
 
“Sedangkan mahasiswa semester genap 2022/2023, dari 281 mahasiswa yang melakukan pengajuan peninjauan UKT, yang disetujui 112 mahasiswa. Diberikan penurunan UKT dengan total Rp268.800.000,” beber Indah dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.
 
Sementara itu, calon mahasiswa baru (camaba) 2023/2024 dari 357 orang melakukan pengajuan peninjauan UKT, disetujui 135 orang camaba. Penurunan UKT dengan total Rp321.800.000.
 
Sobat Medcom yang juga ingin meminta cicilan atau peninjauan UKT dapat bertanya melalui beberapa surel berikut: Pelayanan Keuangan Mahasiswa Sekolah Vokasi: keu_sppsv@apps.ipb.ac.id; Pelayanan Keuangan Mahasiswa Sarjana: keu_spp@apps.ipb.ac.id; dan Pelayanan Keuangan Mahasiswa Sekolah Pascasarjana: keu_sppsps@apps.ipb.ac.id.
 
Baca juga:  Daftar Jalur Mandiri IPB, Masih Bisa Pakai KIP-K

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan