Ilustrasi. Foto: Antara/Okky Lukmansyah
Ilustrasi. Foto: Antara/Okky Lukmansyah

Sekolah Diminta Gencarkan Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Agustus 2020 11:09
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong sekolah menggencarkan edukasi tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ini penting, karena pembukaan sekolah harus berdasarkan AKB dan sosialisasi saja tidak cukup.
 
"Tiap sekolah dan pemerintah daerah harus melakukan edukasi tidak sekadar sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam Rakornas KPAI, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Dalam menerapkan AKB ini, sekolah mesti menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari westafel di setiap depan ruang kelas yang dilengkapi dengan sabun dan tisu. Kemudian, thermo gun, bilik desinfektan untuk orang, dan ruang isolasi.

Baca: 60 Persen Sekolah Belum Memiliki Satgas Covid-19
 
Selain itu, sekolah juga mesti mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) AKB, mulai dari protokol memasuki sekolah, proses belajar, rapat, kehadiran guru, kehadiran karyawan. Lalu, aturan kesehatan mengenai pelayanan administrasi dan humas. 
 
Kesiapan ini, lanjut Retno, sangat penting. Pembukaan sekolah harus memenuhi kesiapan atas lima unsur, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan anak. "Jika belum siap, maka tunda dulu buka sekolah," tegasnya.
 
Sekolah juga diminya mempunyai Satgas Covid-19 dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani kepala sekolah. Kemudian, sekolah juga menyiapkan proposal untuk perencanaan pembelajaran tatap muka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan