Ia memerinci berbagai bentuk kekerasan hingga perundungan yang dapat terjadi pada anak. "Berdasarkan Asesmen Nasional (AN) 2022 sebanyak 34,51 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual," kata Nunuk dalam Instagram @bgpbali dikutip Selasa, 19 Maret 2024.
Selain itu, terdapat 26,9 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Kemudian, 36,31 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan.
Nunuk menyebut masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Melainkan, perlu sinergi bersama antar berbagai pihak.
"Baik pemerintah, lingkungan masyarakat, maupun keluarga," jelas dia.
Psikolog klinis dan keluarga, Nurina, menegaskan peran orang tua sangat penting mengatasi perundungan dan kekerasan seksual. Dia menyebut menjadi orang tua bukan cuma soal menjalankan tugas.
"Melainkan sebuah seni yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap peran tersebut agar siap menjalaninya," tutur dia.
Baca juga: Murid Populer Berpotensi Jadi Agen Anti Kekerasan di Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id