Presiden Joko Widodo. DOK ANT
Presiden Joko Widodo. DOK ANT

Tak Netral dalam Pilpres 2024, FSGI Sebut Jokowi Berpotensi Langgar UU

Ilham Pratama Putra • 31 Januari 2024 10:38
Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jokowi juga mesti mengupayakan pencegahan terhadap konflik kepentingan.
 
"FSGI meminta kepada presiden untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan. Karena jika presiden berpihak pada satu paslon, berpotensi kuat melanggar sejumlah pasal," kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangan kepada Medcom.id, Rabu, 31 Januari 2024.
 
Retno menuturkan Jokowi berpotensi melanggar Pasal 82 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beleid itu mengatur pejabat negara tidak boleh melakukan tindakan, kegiatan dan sebagainya yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.

"Oleh karena itu, penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu seharusnya dapat mencegah hal ini," ujar Retno.
 
Retno menilai potensi guru tidak netral dalam Pemilu 2024 semakin menguat. FSGI menduga hal itu terjadi akibat pernyataan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye dan memihak.
 
"FSGI menduga kuat saat ini banyak indikasi yang mengarah pada potensi ketidaknetralan aparat termasuk ASN akibat pernyataan Presiden Jokowi pada 24 Januari 2024 di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Retno.
 
Baca juga: FSGI Duga Banyak ASN Tak Netral dalam Pemilu Karena Ulah Presiden

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan