Saat ini, Kemendikbudristek hanya mendapatkan jatah 15 persen dari total 20 persen anggaran bidang pendidikan yang dialokasikan pemerintah dalam APBN.
"Satu, mungkin peningkatan BOPTN yang tentu akan memberikan dampak untuk bisa perguruan tinggi tidak menaikkan UKT," ujar Haris dalam siaran Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2024 dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Haris mengatakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dapat diperbesar bila tersedia anggarannya. Sehingga, bakal berdampak pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Biaya pendidikan di PTN sebagian besar ditanggung oleh mahasiswa dan pemerintah melalui skema subsidi dan baru sedikit yang melibatkan pihak swasta melalui berbagai kolaborasi. Saat ini, pemerintah hanya mampu memenuhi setidaknya 30 persen biaya operasional kampus melalui BOPTN.
Haris menyebut penambahan porsi anggaran dapat membantu berbagai masalah. Salah satunya, pembiayaan pendidikan tinggi.
"Pertama bagaimana untuk terus meningkatkan atau membantu bantuan operasional di perguruan tinggi ini," kata dia.
Pihaknya juga mendorong PTN, terutama PTN Berbadan Hukum (PTNBH) bisa meningkatkan pemasukan. Dana dapat diperoleh di luar UKT.
"Ini tentu menjadi program kami dan ini bagian dari ke depannya menjadi indikator kinerja utama yang kami tetapkan untuk diberikan kepada PTNBH ini," tutur dia.
Baca juga: Anggaran 20 Persen untuk Pendidikan, UB Minta Pengaturan Proporsional |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News