Ilustrasi uang. DOK Medcom
Ilustrasi uang. DOK Medcom

Pengamat: Kita Ternyata Dibohongi, Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa!

Ilham Pratama Putra • 04 September 2024 10:06
Jakarta: Pengamat Pendidikan dari Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, mengungkap temuannya terkait anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan bukan untuk kepentingannya. Anggaran pendidikan digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa.
 
"Mohon maaf kita ternyata kebohongan sejak 2016. Karena apa? Ternyata anggaran pendidikan 20 persen itu sebagian untuk anggaran desa, dana desa. Jadi dana desa itu diambilkan dari anggaran pendidikan," kata Darmaningtyas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara di YouTube BPIP RI dikutip Rabu, 4 September 2024.
 
Ia mengungkapkan tengah menulis buku soal 10 tahun pendidikan di era Presiden Joko Widodo. Dari sana, terungkap alokasi anggaran pendidikan untuk dana desa.

Anggaran yang terpangkas ini membuat pengaruh besar dalam dunia pendidikan. Misalnya secara ekonomi, pendidikan murah bahkan gratis tidak bisa diraih.
 
"Biaya pendidikan makin mahal, tidak berkualitas pula, komersialisasi pendidikan makin vulgar. Ada proses kapitalisasi, privatisasi," tutur dia.
 
Alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan sebelumnya pernah diungkap oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh. Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52 persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
 
Hal itu disampaikan M Nuh pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI pada 2 Juli 2024. Nuh mempertanyakan kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
 
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" tanya Nuh dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidiakn dengan Komisi X DPR RI.
 
Guru besar ITS ini mempertanyakan dengan tegas bila dana desa masuk ke kepala desa, lalu bagian pendidikan mana yang diurusi dengan dana desa tersebut. "Kita enggak bisa berargumen secara politik, tolong argumentasinya jujur dari hati Nurani, karena ini urusan Amanah Undang-Undang Dasar, kita enggak perlu berkilah mencari argumen demi ini demi itu, sak janjane (sebenarnya) anggaran pendidikan untuk apa?" tanya Nuh.
 
Ia mempertanyakan dana desa yang bersumber dari anggaran pendidikan mengalir ke mana, kepada siapa, dan riil penggunaannya untuk apa. "Tapi coba tanya hati nurani kita, untuk dana desa, berapa dan siapa yang melakukan, berapa dan siapa yang melaksanakan dan riilnya betul ga untuk itu. Karena kalau enggak, itu dosa loh, ini urusannya kan amanah," ujar Nuh.
 
Nuh menyebut anggaran pendidikan digunakan dengan tidak semestinya melalui alokasi Dana Desa dapat berpotensi terjadi penyimpangan.
 
"Ini penyimpangan luar biasa kalau secara formal kita melegalkan sesuatu yang tidak benar dan andai pada kenyataannya digunakan secara tidak benar juga. Saya kira tobat, masa yang akan datang ini masa pertobatan mengelola pendidikan," tegas Nuh.
 
Nuh menyarankan bila ada kebutuhan lain di luar pendidikan yang membutuhkan anggaran dan menilai anggaran pendidikan terlalu mewah, baiknya disampaikan transparan. "Sampaikan saja, minta izin, agar nyaman, agar di pendidikan tidak terjadi komplikasi karena kekurangan sumber (pendanaan), sehingga akhirnya UKT (uang kuliah tunggal), sekolah rusak dan sebagainya tidak tertangani dengan baik," ujar Nuh.
 
Baca juga: Dana Desa Comot Anggaran Pendidikan, JPPI: Ngawur Ini!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan