Koordinator JPPI, Ubaid Matraji. Foto: JPPI
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji. Foto: JPPI

Dana Desa Comot Anggaran Pendidikan, JPPI: Ngawur Ini!

Citra Larasati • 07 Juli 2024 14:27
Jakarta:  Keberadaan alokasi untuk Dana Desa dalam Anggaran untuk fungsi pendidikan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dinilai tak pada tempatnya.  Hal ini turut disoroti sejumlah pengamat pendidikan, salah satunya dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
 
"Alokasi yang ngawur ini. Penggunaan anggaran pendidikan yang salah sasaran," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji kepada Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.
 
Ia menilai, tidak ada urgensinya dana desa mengambil dari anggaran pendidikan. "Jangan ngarang-ngarang lah. Justru mestinya dana desa yang ada di Kemendes itu bisa digunakan untuk program pendidikan di desa, untuk support life long learning. Bukan malah sebaliknya, dana pendidikan yang 20 persen di APBN itu diambil," tegasnya.

Menurut Ubaid, hal-hal seperti inilah yang membuat pendidikan nasional terus terbelit masalah. Sebab anggaran sebesar 20 persen dari APBN tidak pernah sungguh-sungguh digunakan untuk membiayai urusan pendidikan.
 
"Ini yang menyebabkan kita masih terus terbelit persoalan pendidikan, baik akses maupun kualitas," tegas Ubaid.
 
Untuk itu, kata Ubaid, tidak hanya Pemerintah, namun juga para legislator di DPR harus ikut bertanggung jawab atas ketidak tepatan penggunaan anggaran pendidikan ini. 
 
Selain pemerintah, DPR juga harus bertanggung jawab soal ketidak tepatan penggunaan anggaran pendidikan ini.  Sebab sudah bertahun-tahun lamanya, anggaran untuk fungsi pendidikan yang cukup besar ini justru bocor di mana-mana.
 
"Anggaran pendidikan kita cukup besar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Sayangnya bocor di mana-mana, dan banyak diselewengkan. Korbannya adalah anak-anak Indonesia dan generasi penerus bangsa, di mana mereka banyak yang sekolah saja masih susah harus bayar ini itu, kuliah juga enggak bisa karena sangat mahal," sesal Ubaid.
 
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh menyoroti keberadaan alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan.   Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp 356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52% persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah, dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
 
Hal ini dipertanyakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024.  Menurut Nuh, ini merupakan waktu yang tepat untuk mereview kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
 
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" kata Nuh dalam RDPU dengan Komisi X, 2 Juli, 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan