Paspor Indonesia. Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi
Paspor Indonesia. Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi

3 Orang di Dunia yang Tidak Memerlukan Paspor

Renatha Swasty • 06 Juli 2025 15:03
Jakarta: Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara untuk melakukan perjalanan antar negara. Dokumen ini memuat foto serta identitas pemegangnya yang harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara.
 
Nah, di dunia ini ada tiga orang yang tidak memerlukan paspor untuk perjalanan ke luar negeri. Ini merupakan hak istimewa. 
 
Siapa saja mereka yang tidak memerlukan paspor? Berikut orang-orang yang tidak memerlukan paspor dikutip dari akun Instagram @kemenimipas: 
  1. Raja Charles III dari Inggris
  2. Kaisar Naruhito dari Jepang
  3. Permaisuri Masako dari Jepang
Raja Charles cukup membawa dokumen resmi khusus yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen tersebut berisi permohonan kepada negara tujuan agar memberikan akses tanpa hambatan dan memberikan bantuan dan perlindungan kepada Sang Penguasa Britania Raya. 
 
Hak istimewa ini bukan hal baru. Namun, sudah sejak lama dipegang oleh penguasa Inggris. 
 
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Paspor di Indonesia dan Fungsinya


Sementara itu, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako tidak memerlukan paspor berdasarkan dokumen dari Kementerian Luar Negeri Jepang tertanggal 10 Mei 1971. Dokumen tersebut menyatakan Kaisar dan Permaisuri 'tidak pantas' menjalani prosedur keimigrasian dengan menggunakan paspor seperti warga biasa. 
 
Sebagai gantinya, Kementerian Luar Negeri Jepang akan menginformasikan kedatangan Kaisar dan Permaisuri ke negara yang akan dikunjungi. 
 
Meskipun Raja Inggris memiliki hak istimewa melintasi negara tanpa paspor, istri dan anggota kerajaan lainnya tetap harus mengikuti prosedur keimigrasian dengan memiliki paspor diplomatik. 
 
Begitupula di Jepang, selain Kaisar dan Permaisuri, putra-putri mahkota dan keluarga lainnya tetap membawa paspor diplomatik saat menemani kunjungan internasional. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan