Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menyebut kurikulum itu telanjur dianggap publik sebagai kurikulum baru. Kendati, Mendikburistek Nadiem selama ini kerap mengelak dan berdalih bahwa kurikulum prototipe itu opsional dan hanya diwajibkan kepada Sekolah Penggerak.
"Dalih Nadiem Makarim justru berpotensi membahayakan pendidikan nasional, karena ada ketidakpastian," kata Heru dalam keterangannya, Jumat, 28 Januari 2022.
Imbas kurikulum prototipe, menurut dia, stigma ganti menteri ganti kurikulum pun akhirnya mengarah ke Menteri Nadiem. Ia mengatakan dua regulasi yang dikeluarkan Nadiem sangat jelas bahwa ada pergantian kurikulum Nasional. Kedua regulasi tersebut ialah Permendikbud RI No. 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus (darurat) dan Kepmendikbudristek No. 371 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak.
"Ternyata isinya adalah Kurikulum Prototipe," cetus Heru.
Baca: Fleksibilitas Kurikulum Prototype 2022 Dinilai Bakal Merepotkan Sekolah
Ia menyatakan publik menganggap bahwa kurikulum yang terbungkus dalam Permendikbud atau Kepmendikbudristek itu adalah kurikulum baru. Ia menyatakan sekolah dan masyarakat pun akan bingung, mana yang lebih baik antara kedua kurikulum itu.
"Dan khawatir kalau di sekolah anaknya belum menerapkan kurikulum Prototipe," ujar Heru.
Kemendikbudristek menerbitkan Kurikulum Prototipe 2022. Sementara ini, kurikulum itu hanya diterapkan di Sekolah Penggerak. Namu, Kemendikbudristek berencana menjadikan Kurikulum Prototipe 2022 sebagai kurikulum nasional padda 2024.
Kurikulum itu disebut-sebut dirancang hanya sebagai kerangka dasar pembelajaran. Artinya, sekolah diberikan kepercayaan untuk berinovasi secara mandiri dalam mengembangkan metode pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News