"Itu bukan urusan saya, itu urusan nomer telepon adalah ke BNPT. Kami berikan data untuk melakukan sinerginya," kata Nasir di kantor Kemenristekdikti, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.
Mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro itu menginstruksikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi, agar mulai mendata nomor telepon mahasiswa barunya. Tak kalah mendesak adalah pendataan media sosial.
"Sekarang yang pake HP itu bergeser ke medsos lebih banyak atau tidak, nah itu sebagai bahan pemikiran," ujarnya.
Baca: Menristekdikti Tetapkan Pedoman Penanganan Dosen Radikal
Menurut Nasir, pendataan nomor telepon dan medsos jangan dipandang sebagai upaya represif pemerintah. Pendataan ini justru mempermudah sarana komunikasi antara mahasiswa dan pihak rektorat kampus.
Medsos dan nomor telepon menjadi sarana aduan mahasiswa, setiap ada permasalahan di kampus. Apalagi dengan keberadaan media sosial , menjadi sarana yang harus dioptimalkan.
"Media sosial itu kami data, satu untuk ajang komunikasi antar para mahasiswa dengan rektor, antara mahasiswa dengan kementerian ini sering terjadi. Mahasiswa bermasalah ada pengaduan di mana pengaduan. di samping masalah radikalisme," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News