Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, Medcom.id/Intan Yunelia.
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, Medcom.id/Intan Yunelia.

Daerah DIminta Patuhi Juknis PPDB

Mendagri Ikut Kawal Pelaksanaan PPDB di Daerah

Intan Yunelia • 26 Juli 2018 19:20
Jakarta:  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan mengumpulkan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada akhir Juli 2018. Kemendikbud juga akan mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk bersama-sama memastikan daerah mematuhi petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaan PPDB.
 
“Kami tentu akan mengundang Kemendagri dalam proses memastikan bahwa daerah mematuhi juknis (petunjuk teknis) PPDB,” kata Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
 
Koordinasi dengan Kemendagri dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB 2018.  Seperti penyimpangan data diri kependudukan, dan soal penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM).  “Mereka (Ombudsman) bersepakat untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian (Kemendikbud dan Kemendagri),” ucap Chatarina.

Selain itu, pertemuan dengan pemerintah daerah dan kepala dinas nanti, akan membicarakan tentang penerapan zonasi dan kendala yang dihadapi daerah.  “Termasuk penerapan zonasi di wilayah mereka, dan kita minta ke depan seperti apa,” terang Chatarina.
 
Baca: Menristekdikti: Sistem Zonasi Ciptakan Daya Saing Rendah
 
Seperti pernah diberitakan, Kemendikbud akan menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dan mengundang Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia.  Rakor tersebut guna membahas evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
 
“Apa masalahnya dan apa solusi yang sudah mereka lakukan, termasuk kita ingin melihat ada anak-anak yang sampai akhir Juli itu belum mendapatkan sekolah. Itu yang harus diselesaikan oleh dinas,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad pekan lalu.
 
Nantinya pada rapat koordinasi tersebut, akan membicarakan sekolah mana yang akan difasilitasi oleh kemendikbud, dan kemudian sekolah mana yang perlu dikembangkan terlebih dahulu.  “Jangan sampai ada orangtua yang merasa, kenapa masuk ke sekolah tidak favorit, kemudian kita dianggap tidak melakukan apa-apa,” tutur Hamid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan