Anggota BSNP, Donie Koesoema. Foto: Medcom.id/intan Yunelia
Anggota BSNP, Donie Koesoema. Foto: Medcom.id/intan Yunelia

BSNP: Perampingan Birokrasi di Kemendikbud Kacau

Intan Yunelia • 09 Januari 2020 12:47
Jakarta:  Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema menilai perampingan birokrasi dengan memangkas beberapa pejabat eselon di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berlangsung kacau.  Ada sejumlah keputusan yang tidak bisa ditindaklanjuti karena kelowongan posisi.
 
"Saat ini situasinya agak kacau di Kemendikbud. Karena beberapa pejabat eselon sekarang itu semua jadi Pelaksana Tugas (Plt) dan sekarang mereka menunggu sampai bulan April untuk dilantik kembali. Ini saya rasa terlalu lama, karena dunia pendidikan itu butuh keputusan cepat," kata Doni kepada Medcom.id saat dimintai tanggapannya terkait 100 hari pertama kinerja Kabinet Jokowi-Ma'ruf di bidang Pendidikan, Kamis, 9 Januari 2020.
 
Ia menyebutkan, salah satunya kebijakan Ujian Sekolah (US) saat ini.  Seperti diketahui, dalam program Merdeka Belajar Mendikbud, keberadaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dihapuskan, sebagai gantinya sekolah diberi kewenangan penuh untuk membuat sendiri model evaluasi belajar siswanya.

Padahal pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) soal US itu sendiri belum disusun, karena tidak ada pejabat yang bertanggung jawab atas itu.  "Misalkan saat ini saja memutuskan masa ujian sekolah siapa yang membuat SOP prosedur untuk operasional dan panduan ujian sekolah yang sangat dibutuhkan sekolah itu pada bingung siapa yang bertanggung jawab," ujar Doni.
 
Menurutnya jika penyederhanaan birokrasi harus menunggu hingga pelantikan April mendatang, maka berpotensi menjadi permasalahan besar.  Para pejabat eselon akan merangkap jabatan dengan waktu yang cukup lama.
 
"Jadi debirokratisasi di satu sisi bagus, tapi kalau tunggu dilantik sampai April ini masalah yang dibawa akan ramai sekali.  Masalah ujian sekolah dengan permendikbud baru itu diserahkan kepada sekolah, tapi tidak ada petunjuknya.  Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga tidak diberi kewenangan untuk membuat Prosedur Operasional Standar (POS) untuk ujian sekolah dan ini menjadi bingung," papar Doni.
 
Padahal kata Doni, Ujian Sekolah akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Tanpa panduan, hal ini akan menyebabkan kekacauan jika tak segera dibenahi.
 
"Di lapangan itu mereka bisa jalan sendiri-sendiri dan ini membahayakan menurut saya dan mengacaukan proses belajar di sekolah. Saya rasa ini harus segera dieksekusi oleh Mas Menteri (Mendikbud, Nadiem Makarim) karena kalau tidak itu pejabat bingung dan lempar tanggung jawab," tandasnya.
 
Seperti diketahui, Jokowi pada 23 Oktober 2019 lalu secara resmi mengumumkan formasi Kabinet Maju di Istana Merdeka. Jokowi di periode kedua ini tidak mencanangkan secara khusus target dan program 100 hari kerjanya, karena menurut Presiden semua program hanya tinggal melanjutkan dari periode pertamanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan