Yuk kita pahami asal usul Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia;
Dilansir dari laman Ditsmp Kemdikbud, sejarah lahirnya Pancasila bermula dari janji kemerdekaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso kepada bangsa Indonesia pada 7 September 1944.
Janji tersebut dilontarkan Jepang untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dalam perang melawan tentara sekutu. Namun, janji tersebut tidak terlaksana hingga Jepang memberikan janji kemerdekaan kedua pada 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.
Maklumat Gunseikan salah satunya memuat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang tugasnya adalah merumuskan dasar negara bagi Indonesia yang merdeka. BPUPKI awalnya terdiri dari 70 anggota, 62 di antaranya adalah orang Indonesia dan 8 anggota istimewa dari Jepang sebagai observer.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila), Jakarta. Saat itu, beberapa anggota BPUPKI, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno, memberikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan dasar negara Indonesia.
Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 mengemukakan lima dasar negara:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri ke-Tuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Namun, rancangan Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno pada waktu itu berbeda dengan Pancasila yang kita kenal saat ini. Perbedaannya terletak pada susunan redaksi dan sistematika. Konsep Pancasila Soekarno saat itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisasi atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Setelah melalui proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 dengan bunyi teks seperti yang kita kenal hingga saat ini:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca juga: BPIP Ajak Para Guru Menggunakan BTU Pendidikan Pancasila |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id