Jumono mengatakan, terjadinya praktik korupsi di sekolah secara tidak langsung akan turut menindas siswa. Hasil pendidikan pun dinilai menjadi tidak optimal.
"Korupsi di sekolah ini bentuk diskriminasi. Karena sekolah harusnya menjadi tempat menyemai keteladanan, kebaikan, dankejujuran," kata Jumono dalam Diskusi Daring bertema Mengurai Diskriminasi Pendidikan, Jumat malam, 15 Mei 2020.
Baca juga: Potensi Korupsi di Sekolah Terjadi Saat Pengaturan Anggaran
Dalam catatannya, di 2010 sudah ada kasus korupsi setidaknya di lima sekolah tingkat SD dan SMP di Banten. Namun hingga kini kasusnya tak pernah dituntaskan.
Dalam hal ini, pertikaian orang tua dan pihak sekolah tak dapat lagi dihindarkan. Sehingga pengaruhnya juga akan sampai pada siswa. "Melihat orang tuanya ribut, aura siswa belajar pasti terganggu. Siswa merasa terintimidasi," lanjut dia.
Untuk penyelesaiannya, dinas pendidikan di daerah harus turun tangan. Pihak yang memiliki kewenangan harus segera mengusut kasus-kasus koruspsi di sekolah tersebut.
"Banyak yang memiliki kewenangan, kepala daerah misalnya, namun tidak serius menangani ini. Jelas ini sebuah kemunafikan, jika yang berwenang harusnyha bisa menyelesaikan masalah," terang Jumono.
Menurutnya, selagi masih ada korupsi di sekolah, maka pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Harapan untuk mencetak lulusan yang unggul pun harus terkubur.
"Sepanjang masih ada korupsi dan diskriminasi, kita tidak bisa berharap banyak pada sekolah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News