Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. Zoom
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. Zoom

Penanganan Kasus Siswi Hina Palestina Dinilai Berlebihan, Potensial Berujung Perundungan

Ilham Pratama Putra • 21 Mei 2021 14:46
Jakarta: Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai penanganan kasus viral siswi berinisial MS menghina Palestina di TikTok berlebihan. Sebab, dinas pendidikan hingga kepolisian ikut turun tangan.
 
"Keikuitsertaan kepolisian, dinas pendidikan, kemudian ada konferensi pers, ini justru anak kita ini berpotensi di-bully ramai-ramai di media sosial ataupun di masyarakat," kata Satriwan kepada Medcom.id, Jumat,21 Mei 2021.
 
Pada posisi tersebut, kata Satriwan, MS justru dapat dikatakan sebagai korban perundungan. Apalagi, ia juga menyayangkan keputusan yang mengeluarkan MS dari sekolah

"Apalagi kami melihat tidak ada koordinasi dengan gubernur. buktinya gubernur Bengkulu, menyayangkan," ujarnya.
 
Baca: Siswi Hina Palestina, Disdik Wajib Carikan Sekolah Baru
 
Bagi Satriwan, keputusan menyikapi kasus MS dan campur tangan berlebihan banyak pihak justru merugikan siswa. Siswa jadi korban perundungan sekaligus hak pendidikannya tercabut.
 
"Nah oleh karena itu kami melihat keputusan ini justru merugikan hak-hak pendidikan siswa. Dan ini dugaan kuat kami tidak ada koordinasi dengan provinsi," tutur dia.
 
MS membuat sebuah video berisi pernyataan dengan narasi menghina Palestina di TikTok. Video itu viral dan menjadi sorotan warganet di tengah ketegangan yang kembali terjadi antara Palestina-Israel.
 
Buntutnya, MS dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini pun menuai pro dan kontra. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) misalnya, menyesalkan keputusan tersebut. Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, seharusnya MS mendapat bimbingan konseling, bukan justru dikeluarkan dari sekolah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan