"Akhirnya terpental, alias tidak sukses karena sebagian fraksi menolak. Ini artinya ada yang salah dari Kemendikbudristek," kata Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 21 September 2022.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut selama ini Kemendikbudristek terlalu menyepelekan proses, tahapan, maupun prosedur yang harus dilalui dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Selain itu, Kemendikbudristek selalu gagal menghadirkan komunikasi yang baik di tengah publik.
"Ini juga akibat komunikasi Kemendikbudristek dengan pemangku kepentingan pendidikan yang sangat jelek," beber dia.
Padahal, kata dia, Komisi X sering mendorong Kemendikbudristek agar mengomunikasikan soal RUU Sisdiknas dengan baik dan menyeluruh. Baik, kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan dunia pendidikan.
"Nampak rekomendasi itu dilaksanakan namun sangat formalistik administratif, tidak mendalam dan substanstif," tutur Fikri.
| Baca juga: Legislator: Kegaduhan RUU Sisdiknas Jangan Dipindah ke DPR |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News