Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. DPR

RUU Sisdiknas Tak Lolos Prolegnas Prioritas Perubahan 2022, Wakil Ketua Komisi X: Salah Kemendikbudristek

Ilham Pratama Putra • 21 September 2022 15:11
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut hal itu disebabkan kesalahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
"Akhirnya terpental, alias tidak sukses karena sebagian fraksi menolak. Ini artinya ada yang salah dari Kemendikbudristek," kata Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 21 September 2022.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut selama ini Kemendikbudristek terlalu menyepelekan proses, tahapan, maupun prosedur yang harus dilalui dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Selain itu, Kemendikbudristek selalu gagal menghadirkan komunikasi yang baik di tengah publik.

"Ini juga akibat komunikasi Kemendikbudristek dengan pemangku kepentingan pendidikan yang sangat jelek," beber dia.
 
Padahal, kata dia, Komisi X sering mendorong Kemendikbudristek agar mengomunikasikan soal RUU Sisdiknas dengan baik dan menyeluruh. Baik, kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan dunia pendidikan.
 
"Nampak rekomendasi itu dilaksanakan namun sangat formalistik administratif, tidak mendalam dan substanstif," tutur Fikri.
 
Baca juga: Legislator: Kegaduhan RUU Sisdiknas Jangan Dipindah ke DPR

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan