"Pondok pesantren, boarding school, atau apa pun namanya itu adalah lembaga yang sangat independen. Kita tidak mungkin bisa melakukan intervensi secara langsung ke dalam. Apa lagi mereka bukan bagian dari struktur Kementerian Agama," ujar Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Yaqut menyebut upaya pencegahan tindak kekerasan hanya bisa dilakukan melalui pendekatan-pendekatan tertentu. Seperti membuat aturan-aturan dalam sistem pengelolaan atau pengasuhan.
Dia menyadari saat ini pola asuh di pondok pesantren masih memiliki banyak persoalan. "Anak-anak di situ kan dititipkan bukan hanya dididik saja, tetapi juga dititip, diasuh karena orang tua tidak ikut kan. Nah, pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang," ucap Yaqut.
Yaqut memastikan akan berkomunikasi dengan seluruh pondok pesantren untuk memperbaiki sistem pola asuh. Sehingga, tindak kekerasan tidak kembali terulang.
Baca juga: Kekerasan di Satuan Pendidikan Keagamaan Terus Berulang, P2G Desak Kemenag Siapkan Langkah Pencegahan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News