Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Pendidikan SD-SMP Gratis, Pemerintah Wajib Pertimbangkan Keadilan Bagi Sekolah Swasta

Ilham Pratama Putra • 30 Mei 2025 11:17
Jakarta: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pungutan biaya pada SD-SMP swasta mempertegas tanggung jawab negara. Khususnya, dalam menjamin hak atas pendidikan.
 
Namun, implementasi putusan ini harus mempertimbangkan keadilan bagi sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta masih bergantung pada iuaran masyarakat.
 
"Implementasi putusan ini harus mempertimbangkan keadilan bagi penyelenggara swasta yang masih bergantung pada biaya dari masyarakat," ujar Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Ki Saur Panjaitan dalam keterangannya kepada Medcom.id, Jumat, 30 Mei 2025.
 
Ki Saur mengatakan harmonisasi antara prinsip konstitusional, realitas operasional, dan dukungan kebijakan fiskal sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pendidikan yang adil dan bermutu. Pihaknya berharap pemerintah segera menyusun regulasi turunan yang tegas.
 

"Skema subsidi yang adil dan transparansi pungutan jika diperbolehkan, dengan batasan jelas," ujar dia.

Mengingat keputusan MK bersifat final dan mengikat, perlu kejelasan dari pemerintah waktu pemberlakuan putusan MK tersebut. Sehingga, sekolah swasta dapat segera menindaklanjutinya.
 
BMPS juga akan menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pandangan, masukan, pertanyaan, usulan dan rekomendasi terkait dampak dari keputusan MK tersebut.
 
"Untuk segera menyusun regulasi turunan yang jelas dan tidak multi tafsir," tegas Ki Saur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan