"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Karena kalau kita wajibkan (pulang), kita juga salah. Suruh pulang misalnya, terus di sini tidak ada kerjaan, kan dosa kita," kata Satryo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Ia menyarankan setelah lulus, penerima beasiswa LPDP di luar negeri melanjutkan berkarya maupun berkarier. Tepenting, tetap bisa membawa nama Indonesia atas karya yang dihasilkan.
"Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana untuk merah putih," jelas dia.
Meski begitu, pemerintah tentu mesti membuka peluang kerja bagi seluruh anak bangsa di dalam negeri. Kesempatan ini pula yang harus dibuka bagi lulusan agar dapat berkarier dengan baik di Tanah Air.
"Kami juga secara bersamaan mencoba membangun industri di Indonesia. Kalau kita punya industri yang cukup kuat, mereka bisa pulang bekerja di kita," jelas dia.
Ia berharap selama tinggal di luar negeri, lulusan juga bisa membangun industri di Indonesia. Misalnya, membuka cabang usaha di Indonesia.
"Sementara mereka di sana dulu, syukur-syukur dia di sana bisa bantu kita membangun industri di sini. Atau mereka yang di luar negeri masuk ke startup yang kelas dunia, bisa bikin di sini cabangnya, atau pabriknya di sini, kan tidak ada masalah," ujar Satryo.
Baca juga: Mendikti Era Prabowo: Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Ini Daftar Alasannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News