"Pemerintahan baru harus menjalankan semacam aksi nasional bagaimana untuk pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual di semua satuan pendidikan," kata Satriwan dalam siaran langsung di akun Instagram @fomo_fokusmedcom dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Satriwan menekankan gerakan itu harus dilakukan seluruh stakeholder pendidikan. Penggeraknya bukan hanya guru dan sekolah.
"Tapi juga melibatkan seluruh kementerian lembaga, masyarakat, orang tua, juga pemda karena masalahnya pemahaman soal ini(kekerasan) di daerah tidak selalu sama," tutur dia.
Gerakan ini dirasa perlu karena kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus terjadi. Terbaru, kasus pelecehan seksual antara siswa SMA dengan siswi SMP di sebuah SD di Demak, Jawa Tengah.
Satriwan menyebut hal ini menambah ironi dunia pendidikan. Kasus yang terjadi telah merusak tujuan pendidikan.
"Ini patut menjadi alarm. Saya rasa sudah waktunya kita mengatakan sekolah kita darurat kekerasan, termasuk kekerasan seksual," ujar dia.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan di sekolah merusak pembangunan karakter yang seharusnya terjadi di sekolah. Sebab, segala bentuk kekerasan menghambat perkembangan potensi peserta didik.
"Kedua hal ini tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran yang aman, adil, berpihak pada anak, tidak diskriminatif, dan melanggar hak anak. Karena banyaknya fenomena kekerasan seksual dan menyimpang di sekolah," tegas Satriwan.
Baca juga: Sepanjang 2024, Kasus Kekerasan di Sekolah Paling Banyak Terjadi di Jenjang SMP |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News