Lokakarya tersebut diikuti oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Bangkok, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan SIB. Lokakarya berlangsung secara daring dan luring pada 22 hingga 24 Juni 2021, di ruang pertemuan Anantara Huahin-Resort, Bangkok, Thailand.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes), YM. Rachmat Budiman mengingatkan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kerja sama guru, siswa, tenaga kependidikan, serta orang tua dalam mewujudkan tujuan pendidikan.
"Tentu tujuan pendidikan ini yaitu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dapat tercapai dengan gotong royong dari semua warga sekolah,” ujar Rachmat melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juni 2021.
Baca: 10.807 Guru Madrasah di Aceh Segera Dapat Tunjangan Kinerja
Rachmat menegaskan akreditasi merupakan standar pendidikan yang mutlak harus dipenuhi, baik secara formal maupun material. Ia mengajak semua elemen memperhatikan bagaimana standar pendidikan yang harus dipenuhi oleh SIB dan harus dipersiapkan dengan baik.
Atdikbud Achmad Wicaksono mengatakan bahwa dalam mempersiapkan akreditasi, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan harus dilakukan dengan penuh kebersamaan dan saling berkoordinasi.
Sementara, Kepala Sekolah SIB, Susianto mengatakan tujuan lokakarya ini adalah agar para guru SIB dapat menyusun administrasi dokumen yang baik. Selain itu, sesuai dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP 2020) dengan bantuan pendampingan narasumber dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) S/M D.I. Yogyakarta yang sudah berpengalaman.
Baca: Epidemiolog: Orang Tua Taat Prokes Bantu Cegah Anak Terpapar Covid-19
Salah satu narasumber dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Ahmad Ma’ruf menyampaikan tentang mutu lulusan dan proses pembelajaran. Ia menyebut akreditasi berdasarkan kinerja, IASP 2020, tidak lagi mengutamakan administrasi.
"Tetapi lebih berbasis pada kondisi yang sesungguhnya di lapangan melalui observasi, telaah dokumen, wawancara, dan angket," ujar Ma’ruf.
Narasumber lainnya, Kulsum Mur Hayati menambahkan bahwa akreditasi berbasis kinerja merupakan professional judgement yang menggunakan instrumen trianggulasi. Lalu, mencocokkan data dari berbagai sumber, bisa peserta didik, guru, dan juga masyarakat yang sebagian besar dilakukan melalui wawancara.
"Sedangkan angket hanya dilakukan apabila ada kasus perundungan,” ucap Kulsum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News