Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, secara berkala, Kemendikbudristek melakukan pemantauan penyelenggaraan PPDB. Ia mengakui, berdasarkan evaluasi ditemukan fakta, dalam proses PPDB masih lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Untuk itu, Chatarina mengimbau dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan secara masif, khususnya untuk memastikan prinsip pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
“Kami meminta sebelum penyelenggaraan PPDB tingkat SMP, SD harus memberikan sosialisasi kepada orang tua murid kelas 6. Lalu, sebelum penyelenggaraan PPDB SMA, ada sosialisasi yang diberikan SMP untuk orang tua murid dan peserta didik kelas 9 di sekolah sebelumnya (SMP) sehingga mereka dapat pencerahan. Kami meminta disdik untuk menjalankan fungsi ini,” tegas Chatarina dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X, Selasa, 13 Juli 2023.
Chatarina menyampaikan, Kemendikbudristek sudah mengeluarkan empat produk hukum untuk mengatasi berbagai masalah di daerah terkait PPDB pada jenjang, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Keempat produk hukum tersebut adalalah permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, serta permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto mengatakan, fakta di lapangan dunia pendidikan saat ini menunjukkan, sejumlah sistem belum siap untuk diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena masih terdapat peluang-peluang kecurangan. Di antaranya masalah sistem kependudukan dan infrastruktur.
"Kita enggak siap sistemnya untuk zonasi. Ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," kata Bima dikutip Minggu, 9 Juli 2023.
Bima Arya beberapa hari ini menerima aduan masyarakat terkait kecurangan PPDB yang terjadi di sekolah negeri di Kota Bogor. Kabar kecurangan tersebut viral di media sosial sehingga membuat Pemerintah Kota Bogor membuka layanan aduan.
Hingga Kamis, 6 Juli 2023, Pemerintah kota Bogor menerima aduan masyarakat mengenai kecurangan PPDB yang masuk melalui berbagai kanal yang disediakan mencapai 300. Bima pun menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Bogor yang bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor pada Jumat, 7 Juli 2023.
Baca juga: PPDB Kacau, Kemendikbudristek Sebut Pemda Berwenang Formulasikan Kebijakan Teknis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News