Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Ikut Magang, Kampus Mesti Pastikan Mahasiswa Dapat Perlindungan hingga Asuransi

Ilham Pratama Putra • 04 Juli 2023 15:03
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berharap kampus berperan aktif dalam melepas mahasiswa untuk magang di industri. Kampus harus berkoordinasi intens dengan industri tempat mahasiswa magang.
 
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, menyebut kampus harus bisa menjamin keselamatan mahasiswa selama magang. Termasuk, memastikan industri bisa menjamin keselamatan mahasiswa yang magang.
 
"Pastikan ada perlindungan, termasuk asuransi selama magang," jelas Nizam kepada Medcom.id, Selasa, 4 Juli 2023.

Nizam juga meminta mahasiswa tak sembarangan memilih tempat magang di industri. Dia berpesan baiknya memilih industri yang telah bekerja sama dengan kampus.
 
"Sebaiknya industri yang dipilih ada kerja sama formal dengan kampus ataupun kementerian," tutur dia.
 
Dia juga mendorong kampus melakukan kurasi terhadap industri yang akan digandeng untuk bekerja sama. Hal ini agar mahasiswa dapat dengan mudah dipantau.
 
Nizam juga menekankan kampus agar memastikan kualitas dari industri. Terlebih, melihat tanggung jawab perusahaan ketika menjalankan program magang.
 
"Harus dipastikan kualitas dan tanggung jawab industri dalam menerima mahasiswa magang," tegas Nizam.
 
Sebelumnya, 11 mahasiswa salah satu Politeknik di Sumatra Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kampus melepaskan mereka untuk magang di salah perusahaan di Jepang.
 
Namun, mereka justru dijadikan buruh. Dalam proses penyidikan diketahui mahasiswa diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun. Namun, setelah habis masa berlaku, diperpanjang oleh pihak perusahaan menjadi visa kerja selama enam bulan.
 
Korban yang menghubungi pihak politeknik untuk dipulangkan, malah mendapat ancaman. Mahasiswa diancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO) bila kerja sama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak.
 
Baca juga: Mahasiswa Diminta Bikin Perjanjian Tertulis dengan Industri Saat Magang

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan