Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan mahasiswa harus membuat perjanjian tertulis dengan industri ketika akan magang. Perjanjian itu penting agar ada ketetapan yang jelas ketika magang.
"Harus tertulis hitam di atas putih terkait aturan-aturan yang ada," kata Nizam kepada Medcom.id, Selasa, 4 Juli 2023.
Nizam menyebut mahasiswa juga harus mengetahui tugasnya di industri selama magang. Dia mengingatkan mahasiswa mesti paham hak dan kewajiban ketika magang.
"Mahasiswa harus tahu kewajiban dan haknya selama mengikuti magang," tutur Nizam.
Sebelumnya, 11 mahasiswa salah satu Politeknik di Sumatra Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Politeknik itu mengirimkan 11 mahasiswa ke Jepang dengan modus program magang.
Politeknik itu melanggar pelaksanaan magang yang tidak melalui prosedur. Oknum di politeknik itu mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang dengan motif meraup keuntungan.
Kasus ini terbongkar atas laporan dua korban mahasiswa berinisial ZA dan FY kepada pihak KBRI Tokyo, Jepang. Korban bersama sembilan orang mahasiswa lainnya dikirim oleh politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang, namun korban dipekerjakan sebagai buruh.
Mahasiswa dipaksa bekerja selama 14 jam dari jam 08.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat selama 7 hari dalam seminggu tanpa libur. Istirahat hanya diberikan 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan beribadah.
Mahasiswa magang mendapatkan upah sebesar 50.000 Yen atau setara Rp5 juta per bulan. Namun, korban harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen atau setara Rp2 juta per bulan.
Dalam proses penyidikan diketahui mahasiswa diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun. Namun, setelah habis masa berlaku, diperpanjang oleh pihak perusahaan menjadi visa kerja selama enam bulan.
Korban yang menghubungi pihak politeknik untuk dipulangkan malah mendapat ancaman. Mahasiswa diancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO) bila kerja sama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak.
Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban TPPO, Kampus Mesti Kurasi Industri Hindari Tempat Magang Abal-Abal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News