"Peran perguruan tinggi sangat penting dalam mengkurasi kerja sama dengan industri," ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, kepada Medcom.id, Selasa, 4 Juli 2023.
Kampus juga harus bisa memastikan kualitas dari industri. Terlebih melihat tanggung jawab perusahaan ketika menjalankan program magang.
"Harus dipastikan kualitas dan tanggung jawab industri dalam menerima mahasiswa magang," tutur dia.
Nizam menyebut mahasiswa juga harus mengetahui tugas di industri selama magang. Dia meminta mahasiswa paham kewajiban dan haknya ketika magang.
"Mahasiswa harus tahu kewajiban dan haknya selama mengikuti magang, harus tertulis hitam di atas putih tentang hak dan kewajiban mahasiswa selama magang," ujar Nizam.
Sebelumnya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa mahasiswa salah satu Politeknik di Sumatra Barat. Politeknik itu mengirimkan 11 mahasiswa ke Jepang dengan modus program magang.
Politeknik itu melanggar pelaksanaan magang yang tidak melalui prosedur. Oknum di politeknik itu mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang dengan motif meraup keuntungan.
Kasus ini terbongkar atas laporan dua korban mahasiswa berinisial ZA dan FY kepada pihak KBRI Tokyo, Jepang. Korban bersama sembilan orang mahasiswa lainnya dikirim oleh politeknik untuk magang di perusahaan Jepang, namun korban dipekerjakan sebagai buruh.
Mahasiswa itu dipaksa bekerja selama 14 jam dari jam 08.00 sampai 22.00 waktu setempat selama 7 hari dalam seminggu tanpa libur. Istirahat hanya diberikan 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan beribadah.
Mereka mendapatkan upah sebesar 50.000 Yen atau setara Rp5 juta per bulan. Namun, korban harus memberikan dana kontribusi ke kampus sebesar 17.500 Yen setara atau sekitar Rp2 juta per bulan.
Dalam proses penyidikan diketahui mahasiswa diberangkatkan ke Jepang menggunakan visa pelajar yang berlaku selama satu tahun. Namun, setelah habis masa berlaku, diperpanjang oleh pihak perusahaan menjadi visa kerja selama enam bulan.
Korban yang menghubungi pihak politeknik untuk dipulangkan, malah mendapat ancaman. Mahasiswa diancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO) bila kerja sama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak.
Baca juga: Politeknik di Sumbar yang Melakukan TPPO Mahasiswa Masih Beroperasi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News