Menurut Jamal, sistem seleksi jalur mandiri telah berjalan baik. Jalur tersebut dinilai telah berjalan lancar setidaknya dalam 10 tahun terakhir. "Maka saya secara pribadi mengatakan bahwa seleksi Mandiri tetap dipertahankan dengan catatan-catatan," kata Jamal dalam Webinar Perindo bertema 'Gagasan Penghapusan Jalur Mandiri di Penerimaan Mahasiswa PTN', Jumat 2 September 2022.
Catatan-catan tersebut di antaranya, perguruan tinggi mesti menjalankan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Perguruan tinggi diminta untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan seleksi.
"Seleksi Mandiri harus dijaga agar selalu berbasis pada seleksi akademik dan tidak boleh dengan tujuan komersial atau disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri kelompok atau golongan," tegas Jamal.
Beberapa waktu lalu terjadi kasus suap pada Penerimaan Mahasiswa Baru lewat jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila). Kejadian ini disebut telah mencoreng muruah perguruan tinggi.
Bahkan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho menyatakan jika kejadian tersebut telah mengoyak perasaan publik. Ia tak menyangka ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perguruan tinggi.
Namun Jamal melihat kejadian itu bukan berasal dari kesalahan sistemik. Melainkan tindakan tersebut murni penyelewengan yang dikerjakan oknum.
"Saya menganggap bahwa proses ini bukan peristiwa yang sistemik dalam hal kebijakan. Ini adalah kesalahan-kesalahan personal atau pribadi yang dilakukan," terang Jamal.
Baca juga: MRPTNI Sebut KPK Telah Beri Early Warning Pelaksanaan Jalur Mandiri di PTN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News