Mantan Rektor Unila Karomani ditangkap KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Mantan Rektor Unila Karomani ditangkap KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bikin Greget Selama 2022, Suap Rektor Unila hingga Shadow Team Nadiem Makarim

Renatha Swasty • 20 Desember 2022 11:33
Jakarta: Dunia pendidikan Indonesia diwarnai beragam isu dan masalah tahun ini. Mulai dari suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani hingga shadow team yang diungkap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
 
Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022. Dia diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru dalam seleksi Jalur Mandiri.
 
Karomani diduga mematok harga sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang. Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyebut penangkapan Karomani menjadi pengingat. Terutama, dalam memperbaiki sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
 
"Kasus Unila ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem PMB di PTN," kata Nizam kepada Medcom.id, Senin, 22 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Isu yang juga menarik pada 2022 dalam dunia pendidikan ialah shadow team yang diungkap Nadiem. Dia menyebut mempunyai 400 orang yang membantunya.
 
Mereka turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian. Berdasarkan catatat Medcom ada lima isu dalam dunia pendidikan yang menonjol selama 2022, yakni:

1. Sekolah mesti gelar PTM 100%

Pemerintah mendorong sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai 2022. Hal ini demi mencegah learning loss.
 
Aturan soal PTM 100 persen dikeluarkan melalui SKB 4 Menteri. Namun, banyak pihak meminta pemerintah memikirkan lagi langkah tersebut sebab saat itu kasus covid-19 varian Omicron tengah tinggi.
 
Namun, Nadiem menegaskan aturan soal PTM 100 persen dalam SKB 4 Menteri sudah menimbang ancaman varian Omicron. Nadiem mengatakan SKB 4 Menteri mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario terburuk, maupun ketika pandemi sudah melandai.
 
"Orang banyak mengira SKB 4 Menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi covid-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Januari 2022.
 
Dia menyebut sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen hanya di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu atau dua. Sehingga, level PPKM itu berpengaruh terhadap aturan PTM.
 
Apabila penyebaran covid-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, PTM di daerah itu dapat kembali dihentikan.
 
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masa anak-anak enggak boleh 100 persen offline? Itu enggak masuk akal, makanya kita revisi SKB 4 Menteri untuk menormalisasi," papar Nadiem.

2. RUU Sisdiknas ditolak masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022

Pemerintah gencar membuat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) pada 2022. Sejumlah hal dilakukan mulai dari membahas RUU Sisdiknas hingga meminta masukan sejumlah pihak.
 
RUU Sisdiknas menggabungkan tiga undang-undang, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen. Banyak pihak menentang RUU Sisdiknas dan meminta pemerintah mengkaji ulang undang-undang tersebut.
 
Sebab, draf RUU Sisdiknas dinilai kurang pas dan pembahasan disebut tak transparan. Akhirnya, RUU Sisdiknas ditolak masuk Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.
 
Keputusan ini diketok setelah tujuh dari delapan fraksi yang hadir meminta pemerintah mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU yang masih kontroversial tersebut.  Usulan Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022.  
 
"Sudah kita sepakati, khusus (RUU) Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau bisa di tahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengomunikasikan drafnya," ujar Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam siaran YouTube Baleg DPR, Selasa, 20 September 2022.
 
Salah satu yang disorot ialah tunjangan guru dalam draf RUU Sisdiknas dihapus. Dalam draf RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek mengubah aturan agar guru tak perlu mengantongi sersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapat tunjangan. Hal itu lantaran untuk sertifikasi PPG membutuhkan waktu 20 tahun.
 
Nadiem miris masih ada mispersepsi hilangnya frasa TPG dalam RUU Sisdiknas. Guru khawatir tak ada tunjangan lantaran bakal diatur lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
 
"Di mana kelihatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah untuk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan," ujar Nadiem dalam Raker Komite III DPD dikutip Rabu, 28 September 2022.

3. Suap Jalur Mandiri Rektor Unila

Penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Jalur Mandiri di Universitas Lampung (Unila) dikotori. Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
 
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
 
KPK menyita barang bukti senilai Rp4,4 miliar yang didapat dari tangan tersangka. Di antaranya, uang tunai senilai Rp414,5 juta; slip setoran deposito sebesar Rp800 juta; dan kunci save deposito box berisi emas senilai Rp1,4 miliar.
 
Andi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
 
Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
 
Karomani diduga membuat aturan yang menyebutkan penerimaan sebagian mahasiswa baru (maba) harus mendapatkan restunya. Restu penerimaan bahkan tidak mengikutsertakan tim panitia seleksi.
 
Informasi ini didalami dengan memeriksa enam saksi. Salah satunya, Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief.
 
"Diduga adanya penyusunan aturan sepihak dari tersangka KRM (Karomani) berupa batasan kuota maba yang bisa diluluskan yang hanya wajib melalui persetujuan tersangka dan tanpa mengikutsertakan tim panitia seleksi maba," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
 
KPK juga turut menggeledah tiga kampus lain dalam kasus ini, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Penyidik memeriksa sejumlah pihak, salah satunya Rektor Unri, Aras Mulyadi.
 
Pemeriksaan Aras terkait kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) wilayah Barat. Unila turut serta dalam SMMPTN Barat.
 
"Karena rektor kebetulan pada 2022 ini sebagai ketua panitia SMMPTN wilayah Barat. Jadi, mungkin ini bagian dari pemeriksaan terkait kasus Unila itu," kata Kepala Bagian Humas Unri, Rioni Imron, kepada Medcom.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

4. 400 Orang di Shadow Team Nadiem

Dunia pendidikan dihebohkan dengan pengakuan Nadiem soal memiliki 400 orang yang tergabung dalam "organisasi bayangan".  Posisi tim bayangan tersebut tidak masuk dalam struktur birokrasi namun melekat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian.
 
"Right now we have 400 product managers, software engineers, data scientists that have created a shadow organization attached to our Ministery. (Saat ini kami memiliki 400 manajer produk, insinyur perangkat lunak, ilmuwan data yang bekerja sebagai organisasi bayangan yang melekat pada Kementerian kami," kata Nadiem mengutip unggahan video di akun Instagram @nadiemmakarim, Kamis, 23 September 2022.
 
Pernyataan yang disampaikan Nadiem dalam rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB itu juga membeberkan, tim yang berisikan 400 orang itu bukan vendor untuk kementerian. Yang jelas, kata dia, tim tersebut memiliki sejumlah leader yang setara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) pada direktorat di Kemendikbudristek.
 
"Setiap product manager dan ketua tim posisinya hampir setara dengan direktur jenderal yang beberapanya hadir di sini. Mereka diposisikan sebagai rekan bertukar pikiran dalam mendesain produk kami," ungkap Nadiem.
 
Pernyataan Nadiem membuat banyak pihak bereaksi. Nadiem juga sampai dipanggil oleh DPR terkait pernyataannya.
 
Nadiem menyebut shadow organization (tim bayangan) ialah tim yang bertugas mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi. Mereka merupakan vendor di bawah anak perusahaan PT Telkom.
 
Nadiem menegaskan tim tersebut merupakan vendor. Meskipun, Nadiem jelas dalam forum PBB mengatakan tim bayangan itu bukan vendor.
 
"Seluruh tim kita adalah tim permanen yang merupakan suatu vendor yang dirumahkan di bawah anak perusahaan Telkom, di situlah mereka. Dan memang itu secara teknis adalah vendor. Jangan ada yang menyebut mereka itu bukan vendor. Mereka adalah vendor," kata Nadiem dalam Raker di Komisi X DPR RI, Senin, 26 September 2022.

5. Perubahan Sistem Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di 2023

Pemerintah mengubah sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2023. Kepala Badan Standarisasi Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), menjelaskan latar belakang di balik perubahan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023. Seleksi dihadirkan sebagai dorongan atas upaya transformasi pembelajaran yang selaras dengan pendidikan dasar dan menengah.
 
"Langkah ini dimaknai sebagai jembatan antara pendidikan tinggi dan pendidikan menengah," kata Nino dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbidristek, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Nino menekankan SNPMB merupakan langkah transformasi. Dia menyebut SNPMB dirancang agar pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah berorientasi pada perkembangan kecakapan dasar yang pusat pada literasi, numerasi, dan daya nalar.
 
Tahun depan, masuk PTN ada tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau dulunya disebut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau sebelumnya disebut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN); dan Jalur Mandiri.
 
SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu minimal 50 persen rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Sementara itu, pada SNBT kini ada tiga tes yang mesti diikuti peserta, yakni tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
 
Sepanjang 2022, dunia pendidikan Indonesia masih diwarnai kontroversi. Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah perbaikan. Namun, perlu kerja bersama utamanya mengawasi pemerintah agar kerja-kerja yang dilakukan dapat bermanfaat dan membuat dunia pendidikan lebih baik lagi.
 
Baca juga: Eks Rektor Unila Disebut Terima 39 Calon Mahasiswa Baru Titipan

 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif