"Banyak aturan yang tumpang tindih itu akhirnya menjadi komponen pendidikan yang malah mengurangi ketercapaian tujuan pendidikan nasional," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter Utuh, dikutip Jumat 15 April 2022.
Regulasi dunia pendidikan yang tumpang tindih ini, kata dia, bukan hanya datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melainkan juga ada aturan-aturan yang dibuat oleh sekolah hingga pemerintah daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Entah itu dilakukan Kemendikbudristek, sekolah kedinasan, kementerian lain yg menjalankan pendidikan juga Pemda. Bahkan juga untuk Bapak dan Ibu guru regulasinya banyak sekali. Sehingga justru tujuan pendidikan itu sulit tercapai," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat Pertanyakan, Definisi Sistem Pendidikan Nasional 'Hilang' Dalam Draf RUU Sisdiknas
Karena itu, Doni meminta, agar pemerintah mematangkan kajian dalam menghadirkan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di mana pada saat ini, pemerintah tengah menyusun draf Rancangan Undang-undang Sisdiknas (RUU Sisdiknas).
"Pemerintah harus menjelaskan lebih dahulu apa yang dimaksud dengan Sisdiknas dan apa yang dimaksud dengan satu sistem pendidikan nasional," pungkas Doni.