Bagi Sobat Medcom yang berencana mendaftar, penting untuk memahami syarat, tata cara, hingga jadwal lengkap pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 agar tidak ada tahapan yang terlewat selama proses pendaftaran berlangsung.
Sebelum membahas lebih jauh membahas mengenai cara pengambilan PIN, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa itu SPMB Jawa Timur. Simak selengkapnya.
Melansir laman spmbjatim.net, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan serangkaian komponen penerimaan Murid baru yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua.
Pelaksanaan SPMB Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Secara umum SPMB dilaksanakan secara online dan beberapa satuan Pendidikan secara offline.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah murid, orang tua/wali, maupun masyarakat dalam melakukan pendaftaran hingga memantau hasil seleksi secara lebih praktis dan transparan. Dalam rangkaian proses tersebut, salah satu tahapan awal yang patut dilakukan calon murid baru adalah pengambilan PIN yang akan digunakan untuk melakukan registrasi SPMB Jawa Timur 2026.
Berdasarkan Juknis SPMB Jatim Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh calon murid baru wajib mengambil PIN sekaligus menentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan aplikasi geolokasi secara mandiri melalui laman spmb.jatimprov.go.id mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Perlu diperhatikan, pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama proses SPMB berlangsung.
Karena itu, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum memulai proses pengajuan PIN. Sebelum datang ke sekolah untuk proses verifikasi, calon murid baru perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting.
Calon murid baru perlu mendatangi satuan pendidikan SMA/SMK yang berada di dalam maupun luar rayon sesuai kedekatan jarak domisili atau alamat yang tercantum dalam KK/SKD/SKPD. Sekolah yang dapat didatangi berjumlah maksimal 10 SMA/SMK sesuai rekomendasi yang muncul dalam sistem.
Kedatangan calon murid baru ke sekolah tersebut bertujuan melakukan proses verifikasi dan validasi data. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung mulai besok, Jumat, 29 Mei hingga 10 Juni 2026.
Dokumen-dokumen ini nantinya diserahkan kepada petugas operator SMA/SMK saat proses pengambilan PIN berlangsung. Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
Dokumen persyaratan
- Fotokopi KK dengan menunjukkan dokumen asli
- Fotokopi SKD beserta aslinya, serta fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana (khusus calon murid baru yang berada di daerah terdampak bencana alam)
- Fotokopi SKD beserta aslinya, fotokopi surat izin operasional atau surat keputusan pendirian lembaga dari instansi berwenang, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga (khusus calon murid baru yang berdomisili di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial)
- Fotokopi ijazah/SKL/surat keterangan kelas akhir (kelas 9) dari kepala SMP/MTs atau sederajat dengan menunjukkan dokumen asli
- Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) SMP/MTs atau sederajat dengan menunjukkan dokumen asli
- Fotokopi surat keterangan dari dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi A yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran SPMB Tahap I, atau kartu penyandang disabilitas dari kementerian terkait, beserta hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat asal
- Fotokopi SKPD atau surat keterangan sejenis dari lurah/kepala desa beserta SK mutasi tugas orang tua/wali dengan menunjukkan dokumen asli (khusus jalur mutasi tugas orang tua/wali)
- Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan selain pendidik dari kepala SMA/SMK tempat bertugas dengan menunjukkan dokumen asli (khusus jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan)
- Fotokopi hasil tes kesehatan dengan menunjukkan dokumen asli (khusus calon murid baru yang mendaftar ke SMK dengan persyaratan tertentu seperti tidak buta warna dan/atau tinggi badan)
- Surat pernyataan dari calon Murid Baru untuk lulusan Satuan Pendidikan SMP/MTs atau sederajat sebelum tahun 2026
- Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan dokumen persyaratan maupun data yang diinput dalam sistem SPMB
Baca Juga :
Aturan Lengkap Jalur Domisili SPMB SMA/SMK 2026 Jawa Timur: Syarat, Kuota, dan Cara Daftar
Tata Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Setelah dokumen lengkap, saatnya ikuti tata cara pengambilan PIN. Pengambilan PIN dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jenis lulusan, yakni Lulusan Jawa Timur Tahun 2026, Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya, dan Lulusan Luar Jawa Timur. Simak penjelasan lengkapnya.
- Akses laman ini: https://spmbjatim.net/ambil-pin/login/
- Login dengan menggunakan NPSN sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/SKD/SKPD. Bagi yang belum punya akun, buat akun terlebih dahulu melalui laman spmbjatim.net
- Isi dan unggah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 beserta foto rapor per semester
- Calon murid baru diharuskan mengunggah foto ijazah atau SKL dan melakukan pengecekan Kembali data-data pada bagian data nilai rapor
- Pada bagian data kartu keluarga, calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dengan KK/SKD/SKPD
- Selanjutnya, calon murid baru membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang tercantum kemudian melakukan persetujuan
- Sebelum mengakhiri proses pengambilan PIN, calon murid baru diminta mengecek kembali ringkasan data yang telah diisikan dan diunggah
- Jika dirasa sudah sesuai, selanjutnya klik simpan permanen, data yang diinputkan telah terkirim
- Klik menu petunjuk proses verifikasi dan pilih sekolah tempat verifikasi berkas dan klik daftar antrean sekarang
- Selanjutnya calon murid baru menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dan mendatangi SMA atau SMK sesuai dipilih untuk melakukan verifikasi secara offline
- Setelah siswa melakukan verifikasi berkas di sekolah terdekat, maka siswa dapat menunggu PIN terbit pada website SPMB Jatim
Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2026
Sosialisasi Juknis SPMB Jatim 2026
Pra Pendaftaran
- Entry nilai rapor oleh kepala satuan pendidikan SMP/sederajat: 11–19 Mei 2026 (online)
- Verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru: 18–21 Mei 2026 (online)
- Pembetulan nilai rapor oleh kepala satuan pendidikan SMP/sederajat: 21–26 Mei 2026 (online)
- Pengambilan PIN oleh calon murid baru: 28 Mei–9 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK: 29 Mei–10 Juni 2026 (Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)
- Latihan pendaftaran: 8–9 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu: 29 Mei-10 Juni 2026 (Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)
SPMB Tahap I – Jalur Domisili SMA/SMK
- Pendaftaran: 11–12 Juni 2026 (online)
- Pengumuman: 13 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 13 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026 (SMA/SMK Negeri yang dituju)
SPMB Tahap II – Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK
- Pendaftaran: 17–18 Juni 2026 (online)
- Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK: 18–20 Juni 2026 (online/offline)
- Pengumuman: 22 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 22 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 22–23 Juni 2026 (SMA/SMK Negeri yang dituju)
SPMB Tahap III – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
- Pendaftaran: 24–25 Juni 2026 (online)
- Pengumuman: 26 Juni 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 26 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang: 26–27 Juni 2026 (SMA Negeri yang dituju)
- Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 (online)
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 (SMA Negeri yang dituju)
SPMB Tahap IV – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
- Pendaftaran: 30 Juni–1 Juli 2026 (online)
- Pengumuman: 2 Juli 2026 (online)
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 2 Juli 2026 (online)
- Daftar ulang: 2–3 Juli 2026 (SMK Negeri yang dituju)
- Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 (online)
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 (SMK Negeri yang dituju)
Sobat Medcom, itulah penjelasan mengenai tata cara pengambilan PIN SPMB Jawa Timur. Yuk jangan sampai kelewatan ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News