"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Melki kepada Medcom.id, Selasa, 19 Desember 2023.
Dia mengaku belum mendapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak BEM UI. Bahkan, dia belum mengetahui kronologis pelaporan kasus yang menimpanya.
"Tapi, wakil ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," beber dia.
Melki mengaku dia berkomitmen menciptakan lingkungan BEM yang mampu memproses segala tindak kekerasan seksual secara adil dan taat hukum. Saat menjabat, dia merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
"Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua yang terlapor ataupun diduga melakukan harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum. Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," kata dia.
Meski begitu, Melki menyangsikan penonaktifannya sebagai ketua BEM UI karena dugaan kekerasan seksual. Saat ini, Ketua BEM UI ditempati wakilnya, Shifa Anindya.
Isu penonaktifan Melki muncul pertama kali dalam utas di media sosial X (Twitter) dengan akun @BulanPemalu. Utas berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)' itu mengungkap surat penonaktifan Melki sebagai Kabem UI karena dugaan kekerasan seksual.
Baca juga: Melki Sedek Akui Diberhentikan Sementara dari Ketua BEM UI |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News