Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Mahasiswa Bisa Laporkan Teman yang Tak Layak Terima KIP-K, Begini Caranya

Ilham Pratama Putra • 03 Mei 2024 09:59
Jakarta: Media sosial tengah diramaikan sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kedapatan hidup mewah. Masyarakat diajak sama-sama mengawasi penerima KIP-K.
 
Apabila mengetahui seorang mahasiswa penerima KIP-K yang tak layak, hal itu bisa dilaporkan. Sesama mahasiswa juga bisa melaporkan temannya.
 
"Semuanya kita buka. Jadi, mahasiswa boleh melapor ke pengelola di kampus," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Laporan dapat dimuat pada lapor.go.id atau via media sosial Puslapdik. Meski begitu, Kahar meminta kampus tetap mengevaluasi peneriman KIP-K secara berkala.
 
Sebab, kampus yang dapat mengajukan perubahan usai evaluasi terhadap penerima KIP-K dalam enam bulan sekali.
 
"Pertama, bisa mengundurkan diri dan yang kedua, perguruan tinggi pun bisa mengambil tindakan mengganti atau menghentikan. Karena tidak sesuai lagi dengan kriteria. Jadi itu kita sudah atur dalam Persesjen," jelas dia.
 
Kahar mengatakan proses seleksi penerima KIP-K dilakukan oleh perguruan tinggi masing-masing. Kampus dinilai paling pas untuk menentukan mahasiswa yang layak menerima KIP-K sesuai aturan.
 
Baca juga: Cantika Sempat Layak Jadi Penerima KIP-K, Tapi Sudah Mampu Bayar Kuliah Tak Lapor 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan