Menurut Hetifah, kemudahan teknologi yang serba instan berpotensi besar menggerogoti fondasi pendidikan dasar, terutama dalam membentuk cara berpikir siswa. "Kekhawatiran kita adalah bahwa kemudahan memperoleh jawaban secara instan dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa," ujar Hetifah dalam diskusi bertema Smart Journalism di Jakarta, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menegaskan, pendidikan tidak boleh kalah saing oleh teknologi. Justru, teknologi harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir.
"Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai hal utama dalam pembelajaran," tegasnya.
Bukan Sekadar Melarang, Tapi Membangun Kesadaran
Politisi Fraksi Golkar itu menekankan, kebijakan pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk memusuhi teknologi, melainkan untuk membangun ekosistem belajar yang lebih sehat. Ia mengingatkan bahwa tujuan akhir dari aturan ini adalah membentuk karakter siswa yang bijak bermedia digital."Tujuan dari kebijakan ini bukan sekadar melarang, melainkan membangun kesadaran siswa agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, sebagai alat bantu dalam belajar, bukan sebagai jalan pintas," jelasnya.
Kolaborasi Tiga Pilar
Hetifah mengakui, implementasi kebijakan ini di lapangan tidak akan mudah. Pengawasan penggunaan AI oleh pelajar tidak bisa hanya menjadi tugas guru di sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua di rumah."Pengawasan tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Kami mendorong adanya pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan, sekolah perlu melakukan inovasi dalam metode pengajaran, misalnya dengan merancang tugas yang tidak mudah diselesaikan oleh AI. Di sisi lain, pemerintah diminta segera menyiapkan pedoman teknis yang jelas.
"Sekolah perlu merancang tugas yang lebih menekankan pada proses dan kemampuan analisis siswa. Di sisi lain, orang tua juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah. Pemerintah pun diharapkan dapat menyiapkan pedoman teknis yang jelas, sekaligus memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidik," paparnya.
Lebih jauh, Komisi X DPR juga menyambut baik wacana pengembangan platform AI buatan dalam negeri yang diperuntukkan khusus bagi dunia pendidikan. Menurut Hetifah, platform semacam ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab tantangan era digital.
"Apabila memang ada rencana untuk mengembangkan platform sendiri, kami tentu sangat mendukung. Kehadiran platform AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus bagi anak-anak akan menjadi solusi strategis," tuturnya.
Ia berharap platform tersebut tidak hanya membatasi akses ke konten negatif, tetapi juga mampu menjadi ruang belajar yang produktif dan mendukung tumbuh kembang kemampuan siswa.
"Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk melindungi siswa dari konten negatif, sekaligus menyediakan ruang belajar digital yang sehat, produktif, dan mendukung perkembangan kemampuan mereka," pungkas Hetifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News