"Hanya 6 dari 34 provinsi yang menganggarkan pendidikan 20 persen APBD di 2022 lalu," beber Bambang dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Senin, 2 September 2024.
Artinya, kata dia, baru ada 17,65 persen provinsi yang menjalankan amanat undang-undang untuk menganggarkan 20 persen APBD untuk pendidikan. "Provinsinya, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Bali," sebut dia.
Bambang menyebut alokasi anggaran pendidikan 20 persen penting demi memajukan kualitas pendidikan di daerah. Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki kapasitas untuk memastikan realisasi anggaran tersebut.
Sebab, anggaran pendidikan di daerah diatur dalam Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD). "Jadi, harus ada montoring ini dari Kemendagri dari sisi spending APBD," tegas dia.
Selanjutnya, pelaporan tetap dipertanggungjawabkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, benar-benar dapat dicek realisasi anggarannya.
"Jadi harus real untuk pendidikan, bukan yang lain-lain lagi. Ini anggaran pendidikan di daerah ini sangat penting misalnya untuk pembangunan perbaikan sekolah dan lainnya," ujar Bambang.
Baca juga: Tak Semua Pemda Alokasikan Anggaran Pendidikan 20% di APBD |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News