"Kalau ini (kekerasan) dibiarkan akan mengganggu tumbuh kembang anak,"
Akhirnya, kata dia, kualitas pembelajaran, hingga kualitas anak bisa turut terganggu. Bahkan bagi anak yang hanya melihat kekerasan di sekolah.
"Kualitas anak ini bisa terhambat karena dia korban kekerasan atau menyaksikan kekerasan bahkan mengalami kekerasan," terangnya
Lebih lanjut, ia menyorot kekerasa itu bukan hanya yang bersifat fisik. Tapi juga kekerasan secara psikis.
"Psikis ini kadang disepelekan, padahal kesehatan mental atau psikis sama fisik itu sama pentingnya dalam tumbuh kembang anak," ujar Retno.
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengungkap hasil Asesmen Nasional (AN) terkait kasus kekerasan di satuan pendidikan. Salah satunya adalah angka potensi kekerasan di satuan pendidikan di atas 20 persen.
"24,4 persen peserta didik dalam AN 2022 mengaku mereka berpotensi untuk mengalami perundungan di satuan pendidikan," kata dia.
Baca juga: Hati-Hati, Trauma Kekerasan pada Anak Bisa Ganggu Proses Belajar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News