Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani. DOK YouTube Ditjen Diktiristek
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani. DOK YouTube Ditjen Diktiristek

Permendikbudristek 53/2023: Studi S3 Tak Ada Penentuan SKS

Ilham Pratama Putra • 06 September 2023 13:21
Jakarta: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tak mengatur beban satuan kredit semester (SKS) jenjang S3. Namun, yang ditentukan waktu tempuh studi dalam hitungan semester.
 
"Masa tempuh kurikulum dirancang sepanjang enam semester," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani, dalam webinar Ditjen Dikti, Rabu, 6 September 2023.
 
Sri memerinci dua semester untuk pembelajaran yang mendukung penelitian. Sedangkan, empat semester sisanya digunakan untuk penelitian.

Dia menyebut model itu juga berlaku di luar negeri. Terpenting, kata dia, capaian pembelajaran terpenuhi.
 
"Jadi, di luar negeri tidak ada yang men-set SKS. Yang diset adalah capaian pembelajaran dan standar kompetensinya apa," beber dia.
 
Sri mengatakan untuk mencapai standar itu, perguruan tinggi diberikan hak untuk menentukan beban SKS, apakah
50 atau 60 SKS. Pihaknya mengembalikan hal itu kepada perguruan tinggi.
 
"Apakah untuk mencapai standar kompetensi itu perlu 50 sks, atau 60 sks, itu sebenarnya ditetapkan perguruan tinggi," ujar dia.
    
Baca juga: Beban Belajar Magister 54-72 SKS, Kemendikbudristek: Tak Perlu Tambah Matkul

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan