"Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba melalui keterangan tertulis Unas, Jumat, 19 April 2024.
Dalam laporan retractionwatch.com, Kumba disebut mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiahnya. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
Dia juga menyebut tuduhan itu tidak berdasar. Kumba menilai tuduhan itu untuk menjatuhkan nama baiknya dan bersifat character assasination.
"Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis, dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Kumba.
Kumba berharap semua pihak mengedepankan sikap objektif dan rasional terhadap persoalan ini. Ia juga akan menghormati seluruh proses investigasi yang berlangsung saat ini.
"Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media," ujar dia.
Sebelumnya, retractionwatch.com melaporkan Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate.
Selain itu, ada 24 nama staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah di 2024.
Baca juga: Kemendikbudristek Telusuri Dugaan Pencatutan Nama Jurnal Ilmiah oleh Dekan Unas |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News