Dalam Islam, setiap muslim yang telah mencapai usia baligh wajib menjalankan segala perintah syariat dan menjauhi segala larangannya. Melaksanakan kewajiban ini akan mendatangkan pahala, sedangkan melanggarnya akan berbuah dosa.
Dengan memahami baligh beserta tanda-tandanya berikut ini, setiap muslim bisa lebih menjalankan kewajiban syariat dengan baik sejak usia dini hingga dewasa.
Pengertian Baligh
Dilansir dari nu.or.id, baligh adalah keadaan di mana seorang muslim dianggap dewasa secara agama dan mulai bertanggung jawab penuh terhadap segala perintah dan larangan syariat. Anak-anak yang belum mencapai usia baligh belum dibebani kewajiban ini.Menurut Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Najah, Darul Minhaj, 2009, ada tiga tanda utama yang menandakan seorang anak telah baligh.
Tanda-tanda Baligh
1. Sempurnanya umur 15 tahun
Anak laki-laki dan perempuan dianggap baligh ketika mencapai umur 15 tahun menurut kalender hijriyah atau qamariyah, meskipun sebelumnya tidak mengalami tanda-tanda lainnya.2. Keluarnya sperma (Ihtilaam)
Tanda kedua adalah keluarnya sperma setelah berumur 9 tahun dalam hijriyah, baik pada saat tidur (mimpi basah) maupun saat terjaga atau juga keluar dengan cara bersetubuh (jima’) dan lainnya. Ini berlaku untuk anak laki-laki dan perempuan meskipun tidak benar-benar mengeluarkan sperma.3. Menstruasi (haid)
Tanda ketiga khusus bagi anak perempuan, yaitu menstruasi yang terjadi setelah mencapai usia kurang lebih sembilan tahun. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, Kaasyifatus Sajaa, (Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2008), hal. 31).Menurut artikel di muslim.or.id, menstruasi merupakan tanda pasti baligh bagi perempuan tanpa perselisihan di antara para ulama. Hamil juga menjadi tanda baligh, karena menunjukkan adanya proses biologis yang hanya terjadi setelah baligh.
4. Tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan
Dilansir dari muslim.or.id, dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, pada masa perang Bani Quraizhah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar anak-anak yang belum tumbuh rambut kasar di sekitar kemaluannya dibebaskan, sementara yang sudah tumbuh rambutnya dianggap telah dewasa dan diperlakukan sebagai orang dewasa (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih).Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i juga menyepakati bahwa rambut kasar di sekitar kemaluan merupakan tanda baligh, sedangkan bulu halus yang biasanya tumbuh pada anak-anak tidak dianggap sebagai tanda kedewasaan.
Pentingnya memahami tanda-tanda baligh dan peran orang tua
Memahami tanda-tanda baligh sangat penting karena berhubungan langsung dengan kewajiban-kewajiban syariat. Seorang Muslim yang telah baligh dan berakal (tidak gila) dianggap mukallaf yang berarti menanggung beban perintah-perintah syariat seperti salat lima waktu, puasa Ramadan, dan haji jika mampu.Orang tua memiliki peran penting dalam mengajarkan anak-anak mereka tentang kewajiban-kewajiban syariat sejak dini. Dilansir dari nu.or.id, Syaikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa anak yang telah mencapai usia 7 tahun dan mumayyiz wajib diperintahkan oleh orang tua untuk melakukan salat dan kewajiban lainnya, disertai dengan ancaman hukuman ringan jika tidak melakukannya. Ini bertujuan agar ketika anak telah baligh, mereka sudah terbiasa dengan kewajiban tersebut. (Shofiy Nabilah)
Baca juga: Berapa Umur Anak Diwajibkan Puasa? Ini Hukumnya dalam Syariah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id