Peran pers dalam kehidupan bernegara sangatlah penting. Pers berfungsi sebagai kontrol sosial, penyambung lidah informasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta menyuarakan yang tidak mampu bersuara (voicing the voiceless).
Di tengah pandemi covid-19, tentunya kehadiran pers sangat dibutuhkan. Atas dasar tersebut, tema besar yang diusung untuk peringatan HPN 2021 adalah ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan’.
Sejarah Pers di Indonesia
Dilansir dari situs resmi PWI, kelahiran pers tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan. Peranan dan eksistensi pers menjadi penting sebagai tombak perjuangan nasional.Baca: Tugas Kemanusiaan Pers Tak Berhenti karena Pandemi
Berlandaskan hal itu, tokoh-tokoh surat kabar dan para tokoh pers nasional memutuskan untuk berkumpul di Yogyakarta pada 8 Juni 1946. Dalam pertemuan ini, mereka mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum 6 Juni 1946. Tepatnya, bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada 9 Februari 1946. Itulah mengapa orang mengibaratkan kelahiran PWI dan SPS sebagai 'kembar siam'.
Ketika itu, wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul di balai pertemuan ‘Sono Suko’ di Surakarta pada 9 sampai 10 Februari 1946. Pertemuan tersebut di antaranya menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia yang bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dan sekretarisnya Sudarjo Tjokrosisworo. Dalam kesempatan yang sama, dibentuklah sebuah komisi yang beranggotakan delapan orang.