“Setelah berkoordinasi secara intensif dengan Satuan Tugas Covid-19, Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak mewajibkan Swab Antigen sebagai syarat pelaksanaan UTBK di UI,” dikutip dari unggahan akun Twitter resmi UI @univ_indonesia, Kamis, 8 April 2021.
Meksi begitu, peserta tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menggunakan masker sampai menjaga jarak.
“Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan ketika ujian adalah mengenakan masker kesehatan (bukan masker kain), menjaga jarak fisik dengan peserta lain, serta menjaga kebersihan diri dengan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” imbuh unggahan tersebut.
UI juga mengimbau agar peserta membawa makan dan/atau minuman pribadi, obat pribadi, tisu basah/kering dan perlengkapan ibadah pribadi. Selain itu, untuk melihat lokasi ujian panitia Pusat UTBK UI menyarankan untuk mengeceknya di laman s.id/petautbkui2021.
Baca juga: Ramai Petisi, Peserta Minta Biaya Tes Covid-19 untuk UTBK Digratiskan
Pada tahun ini, UI menerima mahasiswa baru jenjang S1 Reguler melalui tiga jalur penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota sebesar 20 persen, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota 30 persen.
Selain itu Seleksi Masuk (SIMAK) UI yaitu ujian seleksi terpadu masuk UI yang diselenggarakan mandiri oleh UI dengan kuota 50 persen. Para calon mahasiswa yang belum berhasil lulus pada SNMPTN 2021 dapat mengikuti SIMAK UI dengan periode pendaftaran 3 Mei-9 Juni 2021 di laman penerimaan.ui.ac.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News